Foto : Sekda Kabupaten Jombang, Agus Purnomo
JOMBANG, KabarJombang.com – Rencana pembangunan Gedung Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Jombang yang semula direncanakan di Desa Denanyar, Kecamatan Jombang, dipastikan pindah ke Desa Tunggorono. Keputusan ini diambil setelah lahan yang diusulkan di Denanyar dinyatakan tidak memenuhi syarat minimal luas lahan sebesar 5 hektare.
Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, menjelaskan bahwa terdapat tiga lokasi yang sebelumnya diusulkan untuk pembangunan gedung Sekolah Rakyat, yaitu lahan milik Pemkab di Desa Denanyar, gedung milik Pemprov di PSBR Sengon, dan terminal barang di Desa Tunggorono.
“Awalnya kita prioritaskan di Denanyar, kemudian di Tunggorono, lalu PSBR. Tapi dari hasil verifikasi Kementerian Sosial dan Kementerian PUPR, syarat utama adalah luas lahan minimal 5 hektare dan itu tidak bisa ditawar,” jelas Agus Purnomo, saat diwawancarai pada Rabu (7/5/2025).
Lahan di Denanyar hanya memiliki luas 3,7 hektare, sehingga tidak memenuhi kriteria. Sementara itu, terminal barang di Desa Tunggorono memiliki luas 5,1 hektare dan telah lolos verifikasi teknis oleh Kementerian PUPR. Dengan demikian, lokasi pembangunan Sekolah Rakyat resmi ditetapkan di Jalan Prof. Nurcholis Majid, Desa Tunggorono.
“Alhamdulillah kemarin sudah clear, dan sudah ditetapkan pembangunannya di Tunggorono. Untuk terminal barangnya rencananya akan kami pindahkan ke Kecamatan Perak. Proses pembangunan dimulai pada tahun ini dan ditargetkan selesai akhir tahun,” ujarnya.
Proyek pembangunan Sekolah Rakyat ini merupakan bagian dari program nasional, di mana Jombang menjadi daerah ke-65 dari tahap pertama. Anggaran pembangunan gedung Sekolah Rakyat ini dialokasikan dari APBN dengan nilai sekitar Rp 200 miliar.
Selama masa transisi, kegiatan belajar mengajar (KBM) akan dilakukan di dua lokasi sementara, yakni di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Mojoagung.
Agus menambahkan bahwa proses penerimaan peserta didik baru saat ini telah dimulai, dengan dua rombongan belajar (rombel) untuk jenjang SMP dan dua rombel untuk SMA. Syarat utama bagi calon peserta didik adalah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Kita lakukan seleksi ketat, tapi rekrutmen dibuka untuk seluruh wilayah, tidak terbatas per kecamatan,” jelasnya.
Sementara itu, terkait lahan di Denanyar yang batal digunakan, Agus menyebutkan bahwa hingga kini belum ada rencana pasti untuk pemanfaatannya. “Dulu sempat direncanakan untuk pasar, tapi karena kondisi keuangan daerah belum memungkinkan, belum ada kejelasan penggunaannya hingga saat ini,” pungkasnya.
Leave a Comment