Pelantikan 5 Pejabat Eselon II Pemkab Jombang. (Istimewa)
JOMBANG, KabarJombang.com – Pemerintah Kabupaten Jombang kembali melakukan pengisian jabatan strategis di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD). Sebanyak lima pejabat pimpinan tinggi pratama resmi dilantik oleh Bupati Jombang, Warsubi, dalam sebuah prosesi yang digelar di Pendopo Kabupaten Jombang, Jumat (27/3/2026) malam.
Pelantikan tersebut dilaksanakan setelah seluruh rangkaian seleksi terbuka diselesaikan dan memperoleh persetujuan dari instansi yang berwenang. Sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Jombang turut hadir menyaksikan jalannya prosesi.
Adapun pejabat yang dilantik di antaranya Dian Kusuma Rahmad Subekti yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman. Kemudian, Nur Evva Maylia dipercaya memimpin Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata. Sementara itu, posisi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang kini diisi oleh Imam Bustomi.
Selain itu, Endah Rachmawati ditunjuk sebagai Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia dan Kemasyarakatan. Sedangkan jabatan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian dipercayakan kepada Anjik Eko Saputro.
Dalam sambutannya, Warsubi menegaskan bahwa seluruh proses pengisian jabatan telah dilakukan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Ia menyampaikan keyakinannya bahwa para pejabat yang baru dilantik mampu menjalankan amanah dengan baik.
“Saya yakin saudara akan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, bekerja secara profesional, serta menjunjung tinggi integritas,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pelantikan dilakukan pada malam hari karena persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) baru diterima pada sore hari.
Warsubi mengatakan bahwa rekomendasi dari BKN diterima sekitar pukul 15.15 WIB, sehingga pelantikan langsung dijadwalkan pada hari yang sama.
Ia pun berharap para pejabat yang baru dilantik dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kinerja pemerintahan daerah serta mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Jombang.
Leave a Comment