Iuran Komite Bulanan di SMKN 1 Jombang, LSM: Tiap Bulan Sekolah Raup Puluhan Juta

SMK Negeri 1 Jombang
SMK Negeri 1 Jombang. KabarJombang.com/Slamet Wiyoto/
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Pungutan iuran komite di SMKN 1 Jombang sebesar Rp 100 ribu yang harus dibayarkan para pelajar setiap bulannya, menuai kritikan dari Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ).

Ketua FRMJ, Joko Fattah Rochim mengatakan pungutan berkedok iuran komite di SMKN 1 Jombang, sangat merugikan orangtua siswa.

Baca Juga

“Peruntukannya juga tidak jelas, apalagi besaran nominal sudah ditentukan dan harus dibayarkan setiap bulannya,” tuturnya, Selasa (13/9/2022).

Menurut Fattah, jika dikalkulasi setiap pelajar membayarkan iuran komite sebesar Rp100 ribu, dikali jumlah siswa SMK Negeri 1 maka akan mencapai nilai puluhan juta rupiah.

“Kalikan saja jumlah pelajar di SMKN 1 Jombang, kita anggap jumlah muridnya kelas satu sebanyak 500 orang dikali Rp 100 ribu. Sudah ketemu angka Rp 50 juta per bulan, itu baru satu kelas. Kalau jumlah muridnya lebih dari itu sudah berapa pemasukan yang didapat dari iuran komite. Dan sebesar itu digunakan untuk apa, kan patut dibuka ke wali murid,” tegas dia.

Dikatakan Fattah, seharusnya sumbangan atau iuran itu sifatnya tidak mengikat, dan tidak harus ditentukan nominalnya.

“Juga tidak boleh memaksa. Kalau setiap tahun ada pungutan berkedok iuran atau sumbangan dan uang gedung, uangnya itu untuk apa,” ungkapnya memungkasi.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cabang Provinsi Jatim di Jombang, Sri Hartatik menegaskan pihaknya tidak akan mentolelir jika ada pungutan kepada pelajar.

“Kalau ada hal itu, silakan laporkan,” tuturnya.

Dijelaskan Sri Hartati, pihaknya tidak membenarkan adanya uang iuran komite yang harus dibayarkan pelajar setiap bulan, sebagai pengganti SPP.

“Sebenarnya itu juga tidak boleh. Tapi tidak menutup kemungkinan, dan tidak boleh memaksa atau ditarget,” jelasnya.

Pihak sekolah menurutnya juga tidak boleh menahan ijazah atau kartu ujian.

“Setiap ujian kan ada kartunya, tidak boleh ditahan agar membayar sesuatu ke pihak sekolah. Kartu itu harus diserahkan ke siswa,” tegas Sri Hartati.

Terpisah, Waka Kesiswaan SMK Negeri 1 Jombang, Waldan Faidzin mengatakan iuran komite itu sudah melalui musyawarah dengan wali murid.

“Selama di musyawarahkan tidak ada masalah,” tandas dia, Selasa (13/9/2022).

Pungutan iuran uang komite sebesar Rp 100 ribu itu menurutnya, digunakan untuk kegiatan kesiswaan. Seperti peningkatan karakter, maupun karnaval.

“Semua kegiatan misalkan Maulid itu semua diambilkan dari sana (uang komite),” ungkap Waldan.

Dia tidak menampik setiap bulannya terkumpul uang sekira Rp 30 juta per kelas.

“Kurang lebih segitu,” tutur dia.

Selain itu uang gedung sebesar Rp 1,5 juta tersebut menurutnya, untuk pembangunan gedung koperasi.

“Untuk bangun Koperasi,” kata Waldan memungkasi.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait