Foto: Muhajir selaku Kepala Kementrian Agama Kabupaten Jombang. ( Istimewa/KabarJombang).
JOMBANG, KabarJombang.com – Satu guru Sekolah Rakyat Terintegrasi Kabupaten Jombang Mengundurkan diri. Posisi guru yang mengundurkan diri merupakan guru Pendidikan Agama Islam (PAI).
Kepala Kementerian Agama Kabupaten Jombang, Muhajir turut menjelaskan alasan mundurnya guru PAI tersebut.
Menurutnya, guru tersebut sedang terikat mengajar di salah satu lembaga pendidikan, yakni Darul Ulum Jombang. Disisi lain, guru PAI tersebut tidak mendaftar di Sekolah Rakyat Kabupaten Jombang.
“Jadi sebenarnya, guru PAI yang ditugaskan untuk mengajar di Sekolah Rakyat Kabupaten Jombang masih terikat untuk mengajar di Darul Ulum. Kemudian, Pengasuh Darul Ulum merasa keberatan apabila guru tersebut ditugaskan di Sekolah Rakyat, terlebih dengan sistem asrama. Sehingga, nanti akan berdampak pada aktivitasnya di Darul Ulum,” paparnya.
Muhajir menambahkan, terdapat 3 guru PAI dalam naungan Kemenag yang terdaftar di Sekolah Rakyat. Satu di antaranya mengundurkan diri.
“Terdapat 3 guru yang berada dalam naungan Kemenag. Pertama berusia 56 tahun, kedua berusia 55 tahun, dan yang ketiga berusia 54 tahu. Guru yang berusia 54 tahun itulah yang terdaftar di Sekolah Rakyat Jombang,” jelasnya.
Muhajir menegaskan bahwasanya pihak yang bersangkutan tidak mendaftar. Kemenag Jombang dimintai data guru-guru yang berada di dalam naungan Kemenag Untuk mengajar di Sekolah Rakyat.
“Pihak yang bersangkutan sebenarnya tidak mendaftar ke Sekolah Rakyat. Kami hanya diminati untuk menyetorkan data guru-guru PAI yang NIP-nya dari Kemenag. Hanya ada 3 guru saja dibawah naungan Kemenag, alhasil ketika surat dari Kemensos turun. Tertulis guru berusia 54 yang ditugaskan. Namun, pihak Darul Ulum merasa keberatan karena masih terikat untuk mengajar di Darul Ulum,” jelasnya.
Menyikapi hal tersebut, Muhajir berkoordinasi dengan Kanwil dan Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang, agar dicarikan guru PAI yang memiliki NIP dari naungan dinas pendidikan dan kebudayaan.
“Kami sudah sampaikan ke Kanwil terkait hal tersebut. Selian itu kemarin saya juga sudah menyampaikan ke Bu Wordadi selaku Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang. Agar bisa dicarikan guru PAI yang NIP Diknas. Jadi guru PAI ada yang NIP Diknas dan NIP Kemenag, untuk NIP Kemenag guru PAI hanya ada 3 orang tadi, sedangkan NIP Diknas masih banyak,” paparnya.
Ia turut menanyakan terkait proses guru PAI yang ditugaskan di Sekolah Rakyat berbeda dengan proses rekrutmen guru non PAI. Guru non PAI memiliki proses awal mulai dari kesediaan, pendaftaran, hingga tes.
“Saya juga bertanya-tanya, mengapa kalau rekrutmen guru mapel lain itu terdapat proses rekrutmen secara jelas. Sedangkan, untuk guru mapel PAI tidak ada rekruitmen, hanya meminta data ke Kemenag,” pungksnya.
Leave a Comment