Pesantren & Pendidikan

Dugaan Penahanan Ijazah di Jombang Mencuat, Sekolah Tegaskan Alumni Belum Mengambil

JOMBANG, KabarJombang.com – Dewan Pendidikan (DP) Kabupaten Jombang menerima laporan masyarakat terkait dugaan penahanan ijazah sejumlah alumni sekolah di bawah naungan Yayasan Pendidikan Budi Utomo. Aduan tersebut disampaikan oleh beberapa wali murid dan mantan siswa pada Jumat (15/5/2026) di kantor DP Jombang, Jalan Patimura.

Wakil Ketua DP Jombang, Arif Kuswirasasono, mengungkapkan para pelapor mengaku mengalami kesulitan mengambil ijazah mereka selama bertahun-tahun. Bahkan, menurutnya, terdapat salah satu alumni yang mengaku belum menerima ijazah sejak 2018 sehingga berdampak pada kelanjutan pendidikan dan pencarian pekerjaan.

“Seorang pelapor mengaku belum bisa mengambil ijazah sejak 2018. Kondisi itu membuat yang bersangkutan kesulitan mencari pekerjaan maupun melanjutkan kuliah,” ujar Arif, Selasa (19/5/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, tiga anggota DP Jombang, yakni Arif Kuswirasasono, Sekretaris DP Nur Khasanuri, dan Koordinator Bidang Pengawas dan Mediasi Hari Sukemi, melakukan verifikasi langsung ke pihak yayasan pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Namun, Arif menyebut tim DP Jombang belum dapat bertemu dengan pihak yayasan saat mendatangi lokasi.

“Saat kami melakukan verifikasi faktual ke yayasan, pihak yang ingin ditemui tidak berada di tempat,” katanya.

Di sisi lain, Kepala SMA Budi Utomo, Heboh Handono Pribadi Luhur, membantah adanya penahanan ijazah oleh pihak sekolah. Menurutnya, sekolah selama ini justru berupaya aktif menghubungi para alumni agar segera mengambil dokumen kelulusan mereka.

“Tidak ada penahanan ijazah dari pihak sekolah. Memang masih ada ijazah yang belum diambil, tetapi kami sudah berupaya menghubungi alumni satu per satu agar segera mengambilnya,” jelasnya.

Ia menjelaskan, sejumlah alumni belum mengambil ijazah karena berbagai alasan, mulai dari pekerjaan hingga aktivitas pengabdian di lingkungan pondok pesantren. Pihak sekolah juga memastikan persoalan administrasi tidak menjadi hambatan bagi alumni untuk memperoleh dokumen pendidikan.

“Jika ada kendala administrasi, kami selalu membuka ruang komunikasi dan berupaya mencarikan solusi terbaik, terutama bagi alumni yang membutuhkan dokumen untuk bekerja atau melanjutkan pendidikan,” imbuhnya.

Selain ijazah, pihak sekolah juga menyatakan siap membantu kebutuhan dokumen lain seperti transkrip nilai, Surat Keterangan Lulus (SKL), hingga legalisasi dokumen dengan tanda tangan basah apabila diperlukan dalam waktu cepat.

Heboh juga membenarkan adanya kunjungan dari perwakilan DP Jombang ke sekolah. Namun, saat itu pihak yayasan dan kepala sekolah disebut sedang memiliki agenda di luar sehingga belum dapat menemui rombongan secara langsung.

“Benar ada kunjungan dari DP Jombang, tetapi saat itu kami sedang ada kegiatan di luar sekolah. Selama ini kami terbuka kepada siapa pun yang datang untuk berkoordinasi,” tandasnya.

Leave a Comment
Share
Published by
Kevin Nizar