Pesantren & Pendidikan

Desakan Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Meningkat Usai Temuan Makanan Basi di SMPN 2 Jombang

JOMBANG, KabarJombang.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan pemerintah pusat kini menuai sorotan tajam di Kabupaten Jombang. Temuan makanan tak layak konsumsi di SMP Negeri 2 Jombang membuat para pengamat hukum, orang tua siswa, hingga Dewan Pendidikan angkat bicara, mendesak adanya evaluasi menyeluruh atas pelaksanaannya.

Salah satu pengkritik tajam adalah praktisi hukum asal Jombang, Syarahuddin, yang menilai bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berada di Desa Kepatihan, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang sebagai pihak pelaksana program belum menunjukkan kesiapan optimal dalam menjalankan amanat program nasional tersebut.

“Kalau sampai ditemukan nasi basi, buah busuk, hingga susu yang diduga kadaluarsa, ini bukan sekadar masalah teknis. Ini sudah menyangkut keamanan pangan dan bisa berdampak hukum,” ujar Syarahuddin, yang juga Direktur Firma Hukum SSA Al-Wahid, saat ditemui pada Kamis (4/9/2025).

Diketahui, Dewan Pendidikan sebelumnya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah sekolah sebagai tindak lanjut laporan dari orang tua siswa. Hasilnya cukup mengejutkan, makanan yang dibagikan kepada siswa di SMPN 2 Jombang ditemukan dalam kondisi tidak layak konsumsi. Bahkan, menurut laporan, beberapa siswa mengalami gangguan pencernaan usai menyantap makanan dari program MBG tersebut.

“Sudah ada surat keterangan medis yang menguatkan laporan tersebut. Maka, aparat penegak hukum perlu turun tangan untuk memastikan ada tindak lanjut, tidak cukup hanya teguran administratif,” tegasnya.

Menurutnya, jika unsur kelalaian dapat dibuktikan secara hukum, maka pihak terkait bisa terancam sanksi pidana maupun perdata, terutama karena telah membahayakan kesehatan anak-anak. Ia menambahkan, aspek hukum program MBG jelas diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional, yang mengamanatkan agar distribusi makanan bergizi di sekolah memenuhi standar keamanan dan kelayakan konsumsi.

Ia menilai peran pengawasan masyarakat sangat penting agar program MBG berjalan sesuai tujuan. Ketua Dewan Pendidikan menyampaikan bahwa laporan dari orang tua terkait keterlambatan distribusi makanan dan kualitas yang buruk tidak bisa dianggap remeh.

“Anak-anak punya hak atas makanan sehat dan bergizi. Program MBG ini seharusnya mendukung hak tersebut, bukan malah menimbulkan persoalan baru,” pungkasnya.

Leave a Comment
Share
Published by
Kevin Nizar