Cabang Dinas Pendidikan Jombang Instruksikan Sekolah Tuntaskan Distribusi Ijazah Alumni, Terakhir April 2025

  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang secara resmi menginstruksikan kepada seluruh kepala sekolah jenjang SMA, SMK, dan PKLK Negeri untuk segera menuntaskan proses distribusi ijazah kepada para alumni.

Instruksi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, yang menekankan bahwa tidak boleh ada lagi ijazah yang tertahan di sekolah tanpa alasan yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga

“Saya minta pihak sekolah bersikap proaktif. Ijazah harus segera diserahkan, jangan sampai muncul lagi pemberitaan soal ijazah yang belum terdistribusi,” tegas Plt Kepala Cabdindik Jombang, Evi Dwi Widajanti.

Sebagai bentuk keseriusan, pihak Cabang Dinas memberikan tenggat waktu hingga 30 April 2025 bagi sekolah-sekolah untuk menyelesaikan distribusi. Setiap sekolah juga diwajibkan menyusun laporan distribusi ijazah dan mengunggah dokumentasi yang diminta melalui tautan yang telah disediakan.

PLT Kepala Cabang Dinas Wilayah Jombang juga menegaskan bahwa alumni berhak mengambil ijazah mereka langsung ke sekolah tanpa dikenai persyaratan administratif tambahan, selama dokumen tersebut telah lengkap secara legal, termasuk cap tiga jari. Jika alumni berada di luar kota atau memiliki kondisi tertentu, pengambilan ijazah dapat diwakilkan oleh orang tua atau wali.

“Ijazah merupakan dokumen penting untuk keperluan melanjutkan pendidikan atau melamar pekerjaan. Bila ditemukan pelanggaran terhadap instruksi ini, kami akan mengambil tindakan tegas dan melaporkannya ke Dinas Pendidikan Provinsi,” ujarnya.

Melalui kebijakan ini, diharapkan seluruh alumni dapat mengakses ijazah mereka tanpa hambatan, dan pelayanan pendidikan tetap diberikan secara maksimal meski para siswa telah lulus.

Berita Terkait