JOMBANG, KabarJombang.com – Guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 atau Virus Corona, kegiatan belajar di semua satuan pendidikan bail negeri maupun swasta, di Kabupaten Jombang dialihkan ke rumah masing-masing.
Imbauan ini tertera dalam surat edaran Nomor : 420/2137/415.16/2020, yang ditandatangani oleh Bupati Jombang, Mundjidah Wahab.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang, Agus Purnomo membenarkan adanya surat edaran tersebut. “Surat edaran dari Bupati Jombang tentang imbauan pembelajaran di rumah (home learning) mulai tanggal 17 sampai 28 Maret 2020,” ucapnya, Senin (16/3/2020).
Dalam durasi itu, semua satuan pendidikan di Kabupaten Jombang dari PAUD, TK, SD, SMP, PKBM, serta LPK negeri maupun swasta supaya mengalihkan sementara kegiatan belajar ke rumah.
Artinya, lanjut Agus Purnomo, siswa masih akan tetap bisa belajar melalui kelas jauh dengan mengerjakan tugas yang diberikan oleh guru atau memanfaatkan kelas maya (online).
“Kelas maya dikembangkan oleh Pusat Data Tekhnologi dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud yaitu (http://belajar.kemendikbud.go.id) di bawah pantauan Disdikbud Jombang,” ujarnya.
Sementara untuk pelaksanaan UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer), lanjutnya, tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang ada. Namun, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang sudah dikeluarkan oleh BSNP Nomor : 0013/SDAR/BSNP/III/2020 per tanggal 12 Maret 2020.
“Guru dan tenaga pendidikan tetap masuk ke sekolah setiap hari, dan tetap memberikan pelayanan belajar kepada siswa lewat jarak jauh. Kami pastikan pembelajaran tetap berjalan efektif,” imbuhnya.
Sekedar informasi, Virus Corona di Indonesia meningkat drastis. Dari 96 kasus bertmbah 27 kasus. Total kasus virus corona mencapai 117 kasus.
Dimana delapan orang dinyatakan sembuh, serta lima orang meninggal dunia. Terbaru, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, menjadi salah satu orang yang positif terunfeksi virus corona ini.