JOMBANG, KabarJombang.com – Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jombang, M. Rony, memberikan tanggapan terhadap keluhan petani terkait ketersediaan pupuk subsidi, Selasa (23/1/2024).
Rony menyatakan bahwa anggaran sebesar Rp 14 Triliun merupakan baru sekedar usulan, dan pihak Dinas Pertanian belum mengetahui kapan realisasi anggaran tersebut akan dilakukan.
Berdasarkan surat edaran yang diterima, jatah pupuk subsidi secara keseluruhan di Indonesia mengalami penurunan hampir 50 persen dari kuota sebelumnya.
“Saat ini, kita mengakui memang secara kuota kurang, kalau sebelumnya 1 hektar bisa mendapat 150 kilogram, sekarang satu hektar hanya mendapat 140 kilogram. Kalau dibagi bata 100, dibagi tujuh ketemunya hanya 20 kilogram,” ungkapnya.
Berikut perbandingan alokasi pupuk bersubsidi jenis Urea
Tahun 2020 sebanyak 36.117.000 kg,
Tahun 2021 sebanyak 18.546.000 kg,
Tahun 2022 sebanyak 26.499.000 kg,
Tahun 2023 sebanyak 29.334.234 kg dan Tahun 2024 sebanyak 14.704.000 kg.
Untuk Pupuk subsidi jenis NPK
Tahun 2020 sebanyak 19.280.000 kh,
Tahun 2021 sebanyak 18.058.000 kg,
Tahun 2022 sebanyak 14.064.000 kg,
Tahun 2023 sebanyak 16.808.328 kg, dan Tahun 2024 sebanyak 10.094.000 kg.
Rony juga memastikan bahwa tidak ada pencoretan data penerima Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Karena saat ini Dinas Pertanian menggunakan aplikasi untuk validasi data petani. “Sehingga jika ada data petani yang tidak cocok, maka aplikasi akan menolak,” ujarnya.
Untuk mengatasi hal tersebut dirinya mengimbau kepada para petani untuk
– Mengoptimalkan jatah pupuk yang ada demi mengamankan pertanaman padi di Musim Tanam (MT) 1, dengan menarik dari jatah pupuk pada MT 2. Sehingga yang seharusnya jatah pupuk urea per ha 140 kg dapat memupuk urea untuk padi menjadi 275 kg/ha sesuai rekomendasi. Sambil berharap dapat tambahan pupuk di MT 2 atau MT 3.
– Membeli pupuk non subsidi untuk menutupi kekurangan PPK subsidi.
– Dab memanfaatkan pupuk organik.
Sebelumnya Petani di Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, menyampaikan keluh kesah mereka terkait kesulitan mendapatkan pupuk subsidi dari Pemerintah.
Meskipun anggaran sudah ditambah sebesar Rp 14 Triliun, namun petani di Jombang belum merasakan dampak positifnya. Alokasi pupuk subsidi, baik jenis Urea maupun NPK, menunjukkan penurunan signifikan dari tahun ke tahun, yang mana akan menambah beban petani dalam memenuhi kebutuhan pupuk untuk pertanian mereka. (Kevin Nizar)