MEGALUH, KabarJombang.com – Ancaman hama tikus yang merusak lahan pertanian mendorong petani di Dusun Kedungsari, Desa Balongsari, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, untuk melakukan aksi kolektif pengendalian hama. Dengan melibatkan berbagai unsur, termasuk Dinas Pertanian Kabupaten Jombang, Pemerintah Desa, kelompok tani, serta perusahaan swasta.
Khoirul (54), warga Kedungsari, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, mengatakan kegiatan gropyokan dilakukan karena lahanya yang ditanami jagung dalam beberapa minggu terakhir tersebut diserang hama tikus. “Ya ini kami pakai pengasapan,” terang Khoirul saat ditemui di lokasi gropyokan, pada Senin (9/6/2025).
Gerakan pengendalian hama tersebut diwujudkan dalam bentuk aksi gropyokan, yaitu perburuan tikus secara massal yang dilakukan langsung oleh para petani di lapangan. Tidak hanya melibatkan masyarakat, perusahaan swasta PT Satwa Utama Raya (SUR) 3 juga membuka akses ke area peternakannya yang selama ini diduga menjadi tempat berkembangbiaknya tikus akibat kondisi lingkungan yang kurang terjaga.
Akhmad Jani Masyhudi, Kepala Bidang Perlindungan, Pasca Panen, dan Pemasaran Tanaman Pangan, Perkebunan, dan Hortikultura Dinas Pertanian Jombang, menyampaikan bahwa gerakan ini bukan hanya langkah darurat, melainkan akan terus dilanjutkan secara berkala.
“Kami ingin membangun pengendalian hama yang berkelanjutan. Jadi ini bukan aksi sekali lewat. Semua pihak sudah menyatakan komitmennya untuk bergerak bersama,” ujarnya saat dikonfirmasi pada, Senin (9/6/2025).
Sebagai bentuk dukungan konkret, PT SUR 3 berjanji membersihkan area peternakan mereka dari semak dan memperbaiki sistem sanitasi dalam waktu sepuluh hari. Tidak hanya itu, terdapat 12 unit rumah burung hantu (pag upon) di area perusahaan yang selama ini belum digunakan karena keterbatasan SOP.
Rumah-rumah burung hantu tersebut rencananya akan dimanfaatkan oleh petani melalui koordinasi dengan pemerintah desa, sebagai solusi pengendalian tikus secara alami.
Kerugian akibat serangan hama tikus tidak main-main. Menurut data Dinas Pertanian, sekitar 5 hektar lahan pertanian mengalami kerusakan, sementara 30 hektar lainnya masuk kategori terancam. Komoditas yang terdampak antara lain jagung, krai, dan terong.
Menanggapi kondisi tersebut, dalam waktu dekat akan dibentuk Regu Pengendali Hama di tingkat desa, yang dirancang melalui musyawarah desa dan mendapat pendampingan langsung dari instansi terkait.
Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Balongsari, Suwito, menyambut baik langkah ini. Ia berharap kegiatan semacam ini menjadi rutinitas, bukan sekadar respons insidental.
“Koordinasi sudah berjalan baik, tinggal bagaimana implementasinya bisa segera dilakukan. Karena ancaman hama ini tidak bisa ditunda,” kata Suwito.