Petani Tembakau di Jombang Keluhkan Pembatasan Pupuk Subsidi

Foto : Kardi pemilik tanaman tembakau di Desa Bawangan, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Selasa (9/8/2022).
  • Whatsapp

PLOSO, KabarJombang.com – Petani tembakau di Desa Bawangan, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang mengeluhkan keterbatasan pupuk bersubsidi.

Salah satu kelompok tani Jombang, Kardi (50) mengatakan, pembelian pupuk bersubsidi jenis Urea hanya diperbolehkan membeli 7 kilogram.

Baca Juga

“Ya terbatas, jenis pupuk urea yang bersubsidi hanya bisa membeli 7 kilogram saja, bagi kami itu kurang,” jelasnya pada Selasa (9/8/2022).

Lanjut Kardi, ketersediaan pupuk subsidi sangat minim, hanya terpenuhi 10% dari luas sawah sekitar 1400 meter persegi.

“Untuk luas sawah ini kebutuhan normal ya satu karung pupuk jenis Urea atau 50 kilogram,” ujarnya.

Berbeda dengan pupuk bersubsidi jenis NPK, menurutnya pupuk jenis NPK tidak terlalu banyak untuk kebutuhan tanaman tembakau. “Kalau NPK ya 5 kilogram saja sudah cukup, karena fungsinya hanya dibuat campuran,” bebernya.

Ia berharap, pemerintah dapat memberikan tambahan kapasitas pupuk bersubsidi jenis Urea. “Semoga pupuk subsidi lebih didorong dan ditambah, karena cuaca sudah mulai panas, bagus untuk tanaman tembakau,” pungkasnya.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait