JOMBANG, KabarJombang.com – Kabupaten Jombang baru saja melaksanakan acara launching dan bimbingan teknis (bimtek) Regu Pengendali Hama (RPH). Demikian ini sebagai bagian dari upaya untuk mengelola dampak perubahan iklim di sektor pertanian.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jombang, M Rony, mengatakan, latar belakang pembentukan RPH ini bermula dari masalah serius yang dihadapi petani di Desa Kendalsari dan Carangrejo, Kecamatan Sumobito yang mengalami serangan hama tikus parah dan gagal panen selama tiga tahun.
“Berkat upaya bersama yang melibatkan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dan Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman (POPT) serta seluruh elemen masyarakat, gerakan pengendalian hama intensif dapat mengatasi masalah ini dan meningkatkan hasil panen dari 1,5 ton per hektare menjadi 5,2 ton per hektare,” ungkapnya saat dikonfirmasi pada Senin (10/9/2024).
“Kini, untuk memastikan keberlanjutan gerakan ini, pembentukan RPH dilanjutkan di seluruh desa se-Kabupaten Jombang. Hingga saat ini, sudah terbentuk 30 RPH dengan bimbingan teknis yang dilakukan Direktorat Perlindungan Tanaman Pangan Kementerian Pertanian,” lanjutnya.
Ia mengatakan, bimbingan teknis ini mencakup 20 RPH, dengan sisa 5 RPH akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Pembentukan RPH ini juga didukung dana desa. Diharapkan akan memperkuat kapasitas RPH melalui pelatihan dan penyediaan alat serta bahan pengendalian.
“Tujuan dari acara ini adalah untuk mensosialisasikan fungsi dan tugas RPH, memberikan pembekalan teknis kepada ketua RPH dan perangkat desa, serta edukasi tentang dukungan dana desa. Pembekalan ini meliputi konsep Pengendalian Hama Terpadu (PHT) dan pentingnya partisipasi aktif petani dalam pengendalian hama,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya dukungan dana desa untuk pengelolaan dampak perubahan iklim, dengan RPH sebagai instrumen kunci.
Sementara, Direktur Pelindung Tanaman Pangan Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Rachmat menyampaikan apresiasinya terhadap langkah inovatif ini dan mendorong pembentukan RPH di seluruh daerah. Jombang sebagai percontohan nasional.
Kabupaten Jombang telah melakukan inovasi pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) secara adaptif, kolaboratif dan partisipatif. Partisipasi petani didukung oleh dana desa. Gerakan juga didukung Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait termasuk perusahaan swasta dan TNI-POLRI.
“Karena itu akan kita perluas secara nasional dari Aceh sampai Papua. Kalau mau belajar tentang RPH silahkan datang ke Jombang,” seru Rachmat.
Acara ini diakhiri dengan sesi pelatihan lapangan di RPH Desa Kendalsari pada tanggal 5 September 2024. Para peserta, termasuk pengurus RPH dan perangkat desa, menunjukkan antusiasme tinggi dalam mengikuti pelatihan.
Melalui bimbingan teknis ini, diharapkan RPH dapat meningkatkan produksi pertanian dan menjaga keberlanjutan lingkungan di Kabupaten Jombang.
“Dengan langkah strategis ini, Kabupaten Jombang bertujuan untuk memperkuat ketahanan pertanian terhadap dampak perubahan iklim dan menjadikan RPH sebagai model yang dapat dicontoh di tingkat nasional,” pungkasnya.
Acara ini dihadiri berbagai pihak, termasuk Direktur Perlindungan Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, Dr. Rachmat SSi, MSi, serta kepala dinas pertanian, Ir. Much Ronny, MM, bersama dengan narasumber dari UPT Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura Jatim dan DPMD Kabupaten Jombang.