Jatah Pupuk Bersubsidi Kurang, Kelompok Tani di Bareng Mengeluh

Ketua Kelompok Tani Dusun Mundusewu, Bareng, Purwadi. (Foto: Daniel).
  • Whatsapp

BARENG, KabarJombang.com – Pupuk bagi petani merupakan hal penting dalam keberhasilan tanamanya. Apalagi, pihak Dinas Pertanian Kabupaten Jombang,  menyatakan ketersediaan pupuk di Kabupaten Jombang terjamin.

Dengan pernyataan Dinas Pertanian Jombang, seperti itu, membuat petani di Jombang, tidak khawatir dengan kebutuhan pupuk. Namun, apa yang dikatakan pihak Dinas Pertanian tidaklah sesuai dengan kenyataan.

Baca Juga

Ketua Kelompok Tani Dusun Mundusewu dan juga Sekertaris Gapoktan Desa Mundusewu,  Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, Purwadi (49) membenarkan  jika ketersedian pupuk bersubsidi ada. Namun, katanya jika pupuk bersubsidi itu tidak mencukupi dalam satu tahun.

“Kebutuhan pupuk untuk saat ini memang cukup, tapi dalam dua musim jatah pupuk subsidi kami mau habis. Artinya dalam setahun, kebutuhan pupuk bersubsidi jatah untuk petani kurang,” tuturnya.

Menurutnya, dalam setahun di wilayahnya kurang lebih ada dua sampai tiga musim panen, hal ini tergantung pada cuaca. Sedangkan pupuk subsidi dalam satu tahun telah mendapatkan ketentuan dalam satu hektarnya yang dirasa kurang.

“Dari aturan pupuk subsidi yang diberikan kepada petani memang kurang. Tapi ketersediaan pupuknya tidak kurang” tegasnya pada kabarjombang.com,  Rabu (19/8/2020)

Saat ini Purwadi mengurusi Kelompok Tani dua Dusun, yakni Dusun Mundusewu dan Sidowayah. Menurutnya, dalam dua musim menghabiskan sekitar 90 ton pupuk subsidi.

Dalam satu tahunnya dua kelompok tani yang ditangani Purwadi menerima subsidi kurang lebih 100 ton pupuk. Satu musim bisa menghabiskan sekitar 40 ton. Dalam dua musim ini sudah mengambil jatah pupuk sebesar 90 ton.

Dalam musim kedua ini pihaknya mengaku mengambil jatah pupuk musim ketiga lantaran mengalami kekurangan subsidi pupuk di musim kedua ini.  Sehingga jatah pupuk bulan ketiga hanya tersisa kurang lebih 10 ton.

“Ini dalam satu tahun, jatah pupuk kami di musim ketiga sudah kami ambil, tidak tahu nanti musim ketiga mau mengambil sikap seperti apa” ungkapnya.

Harga non subsidi untuk pupuk Phonska perkilo Rp 8.000 sedangkan harga subsidi Rp 2.300. Selisahnya lumayan banyak dan perbandingan harga ini juga diikuti pupuk lainnya.

Jika petani dalam musim ketiga diharuskan menggunakan pupuk non subsidi dengan harga yang cukup mahal, Purwadi berharap harga gabah petani juga dinaikkan.

“Kalau misalkan menggunakan pupuk non subsidi bagi petani. Ya semoga aja harga gabahnya dinaikkan sehingga sebanding dengan biaya pupuknya,” pungkasnya.

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait