JOMBANG, KabarJombang.com – Puluhan buruh di Jombang kembali menggeruduk kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Jombang, Jumat (10/12/2021).
Dengan membawa sebuah keranda dan memampang foto Marsinah, mereka menyuarakan tuntutan mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Koordinator Aksi dari serikat buruh PTP SBPJ-GSBI, Hadi Purnomo mengatakan bahwa menggelar aksi tersebut e disengaja dilakukan pada momentum peringatan hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia.
“Tuntutan ini masih sama dengan sebelumnya yakni, meminta untuk mencabut UU Cipta Kerja. Selain itu juga kami memohon kepada pemerintah daerah untuk upah layak yang menyesuaikan dengan kebutuhan riil,” ujar Hadi kepada wartawan.
Kemudian saat disinggung soal keranda dan foto marsinah, pihaknya menjelaskan dengan detail terkait maksud dan tujuannya. Salah satu menurutnya merupakan sebuah lambang kekecewaan para buruh di Jombang, kepada pemimpin daerah setempat.
“Karena tiap kami gelar aksi, tidak pernah ditemui langsung oleh Bupati. Maka dari itu keranda ini mempunyai arti bahwa hati nurani pemerintah daerah sudah mati, tapi dengan foto marsinah ini hanya mengenang jasa pahlawan kami yang nyawanya gugur dan kasusnya tak tertangani,” katanya dengan jelas.
Sementara itu pihaknya mengungkap bahwa sangat mengecam terkait oknum yang membekingi terkait perampasan upah terhadap rakyat. Sedangkan harga kebutuhan bahan pokok kini dirasa semakin melonjak.
“Kami berharap, cabut Omnibus Law RUU Cipta Kerja, berikan upah layak sesuai kebutuhan riil buruh apalagi bahan pokok naik terus. Pemerintah harus terapkan keadilan dan penegakan HAM, dan jalankan reformasi sejati,” imbuhnya memungkasi.
Berdasarkan pantauan KabarJombang.com di lokasi setempat, tampak sejumlah buruh menyuarakan orasi dengan lantang dan membawa kertas yang bertuliskan kritikan dan tuntutan. Nahas aksi yang dilakukan para buruh setempat, tak kunjung ditemui oleh pihak setempat.