KABARJOMBANG.COM – Bagi anda masyarakat Kabupaten Jombang yang lahir pada tanggal 16,17,18 Agustus, dipastikan akan mendapatkan pelayanan pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) secara gratis di Satlantas Polres Jombang, Rabu (16/08/2017).
Ini dilakukan Satlantas Polres Jombang untuk menyambut peringatan HUT RI ke 72, yang menjadi hari Kemerdekaan Republik Indonesia. SIM gratis diberlakukan pada masyarakat yang akan melakukan pembuatan SIM A dan C. Namun dengan syarat, pembuat SIM lolos dalam uji teori dan praktek yang diberikan petugas.
“Bagi mereka yang berulang tahun pada ketiga tanggal dan bulan tersebut, bisa mendapatkan pelayanan pembuatan SIM secara gratis kepada kami. Asalkan, lolos uji teori yang dilakukan,” ujar AKP Inggal Widya Perdana, Kasatlantas Polres Jombang.
Pelayanan gratis tersebut, akan dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus mendatang. Masyarakat akan diberikan loket tersendiri bagi yang lahir diketiga tanggal dan bulan yang ditentukan. Pelayanan dimulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB di loket yang sudah ditentukan,” tambahnya. (aan/kj)