JOMBANG, (kabarjombang.com) – Ada pemandangan aneh saat melintas di Kantor Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang. Bagaimana tidak, sekitar pukul 24.00 WIB dini hari, di teras pelayanan kantor ini, terlihat beberapa orang sedang tergeletak di depan teras kantor. Bukan tanpa maksud, saat ditelusuri, ternyata mereka sedang menginap demi mengurus administrasi kependudukan seperti KTP (kartu tanda penduduk), dan juga KK (Kartu Keluarga).
Seperti yang diungkapkan Nanik Rahayu, (40) warga Desa Ngrimbi Kecamatan Bareng. Menurutnya, untuk memastikan agar surat yang diurusnya bisa dilayani petugas, dirinya harus rela menginap. Pasalnya, menurut penuturany,, minimnya petugas pelayanan Kecamatan membuat berkas tak bisa cepat selesai.
“Disini tidak ada petugas dari kecamatan, hanya dijaga satu orang Satpol PP. Itupun tidak menjamin berkas dan nomor antrean kami aman. Jadi, kami takut kalau berkasnya ditinggal pulang,” katanya, Selasa (23/8/2016) malam.
Pemandangan tak lazim ini juga terlihat di beberapa titik sekitar kantor Kecamatan. Dari pantauan di lapangan, puluhan warga ini menginap di beberapa tempat seperti teras Kecamatan, musholla serta tempat parkir. Hal ini sengaja mereka lakukan, pasalnya untuk mendapatkan nomor antrian pelayanan. Sebab, di Kecamatan Ngoro menjadi pelayan warga di empat kecamatan tetangga.
“Di empat Kecamatan tetangga, seperti Kecamatan Bareng,Wonosalam, Gudo serta Mojowarno ngurusnya di Kantor Kecamatan Ngoro ini. Jadi kita harus ambil antrian lebih cepat agar dapat dilayani,” terang Nanik.
Dalam penuturanya, dirinya akan mengurus e-KTP milik anaknya yang bernama Wahyuni Salsabila (20) itu harus rela meninggalkan aktivitasnya di rumah. Bahkan, dirinya juga harus bolak-balik dari rumah untuk memastikan dapat nomor antrean.
“Tadi siang (Selasa, 23/8, red), saya sudah daftar nomor antrean. Supaya besok (hari ini, 24/8) dilayani petugas. Kalau tidak ngoyo begini, saya juga takut. Karena tanggal 30 September sudah terakhir perekaman e-KTP,” katanya.
Tak lama setelah dipantau beberapa awak media, beberapa warga terlihat memejamkan matanya dengan pulas, menunjukan rasa lelah atas apa yang dialaminya.
Hal serupa juga diungkapkan Muzaini (40) warga Desa Penggaron, Kecamatan Mojowarno, di sela-sela tidurnya. Dalam pengakuannya, dirinya sudah dua bulan mengurus e-KTP dan KK di Dispendukcapil, tapi belum juga selesai. Namun saat ini disuruh buat di Kantor Kecamatan Ngoro.
“Dulu sudah pernah buat di Dispendukcapil Jombang. Namun kini disuruh buat disini saja,” ujar warga asal Kabupaten Sumenep yang kini berdomisili di rumah istrinya, di Desa Penggaron, Kecamatan Mojowarno.
Lebih lanjut, dirinya mengaku, sebenarnya tidak hanya 70 orang yang mau mengurus KK dan e-KTP. Tapi, karena kuota hanya dibatasi 70 orang, akhirnya ratusan orang harus pulang ke rumahnya.
“Untuk dapat kursi antrean itu kami rebutan. Jadi yang tidak dapat nomor antrean banyak yang pulang. Jadi dengan kondisi ini, saya justru berharap, pelayan pembuatan e-KTP, KK, maupun akte setidaknya bisa dilakukan di masing-masing kantor kecamatan. Syukur-syukur kalo bisa di masing-masing desa,” ungkapnya. (ari)