MEGALUH, KabarJombang.com – Puluhan warga Desa Sumberagung, Kecamatan Megaluh, Jombang, Jawa Timur menggeruduk kantor desa setempat, Senin (19/10/2020). Mereka menutut dua oknum perangkat desa berinisial ER dan SP, diturunkan dari jabatannya.
Ujukrasa terjadi dipicu dari warga yang geram atas ulah dua oknum perangkat desa tersebut. Kedua pasangan bukan suami istri ini diduga menjalin asmara dan berbuat mesum, serta terjaring razia di sebuah villa di Pacet, Kabupaten Mojokerto.
Bahkan, menurut Pambudi, salah satu warga, ER dikabarkan tidak hanya sekali saja melakukan hal tak pantas itu. Oknum perangkat perempuan itu sebelumnya juga telah melakukan hal sama. Kelakuan kedua perangkat ini, lanjut Pambudi, sudah mencoreng nama baik desanya dan perbuatannya sungguh tak bermoral.
“Kelakuan keduanya sudah mencoreng nama baik desa. Dulu ER pernah melakukan hal kayak gini dan sempat membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi. Dan sekarang malah diketahui menjalin hubungan sesama perangkat. Lah, ini yang membuat warga semakin kesal,” terangnya.
Saat demo berlangsung, puluhan warga dari berbagai kalangan mulai remaja hingga yang tua, berteriak meminta agar hari ini kedua oknum perangkat Desa Sumberagung tersebut diturunkan dari jabatannya. Lantaran merusak nama baik desanya.
“Pokoknya warga meminta agar kedua perangkat ini segera diproses secara hukum dan dipecat dari jabatannya,” ujarnya saat ditemui wartawan di sela-sela aksi unjuk rasa.
Aksi warga tersebut selanjutnya dimediasi oleh petugas keamanan dari Kepolisian, TNI, Kepala Desa, dan BPD setempat. Beberapa perwakilan dari tiap RW, dikumpulkan ke dalam gedung pertemuan desa untuk menyampaikan aspirasinya.
Sementara Kepala Desa (Kades) Sumberagung, Indiharto menerima tuntutan warganya. Pihaknya berjanji akan menyampaikan ke pihak yang lebih tinggi yaitu tingkat Kecamatan. Sebab, keputusan untuk meluluskan tuntutan warga, bukan dari pihak Pemdes ataupun BPD.
“Kita tetap akan menerima tuntutan warga yang meminta kedua perangkat ini dilepas dari jabatannya, asal keinginan itu dari warga sendiri dan bukan atas paksaan dari Pemdes ataupun BPD. Namun keputusan nanti ada di tingkat kecamatan,” pungkasnya.
Sebelumnya, dua oknum Perangkat Desa Sumberagung, yakni SP menjabat jabatan Kaur Umum, SP dan ER menjabat Kasi Pemerintahan, tertangkap operasi yustisi saat sedang berduaan di salah satu vila di wilayah Pacet, Mojokerto pada, Jumat (16/10/2020) kemarin. Padahal, keduanya sama-sama sudah berumah tangga.