JOMBANG, KabarJombang.com – Pembangunan lapak desa di Dusun Tawangsari Rt 09, RW 03 Deda Pulo Lor, Jombang mulai dipertanyakan oleh warga. Pasalnya, proyek yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah tersebut, diduga dikerjakan oleh pemborong dari luar Desa.
Namun, dalam papan proyek yang terpasang di lokasi proyek, tertera tulisan Pemerintah Kabupaten Jombang, Kecamatan Jombang, Desa Pulo Lor. Nama kegiatan Pembangunan Lapak Desa, Jenis Baja Ringan, Volume 2 Unit (10 meter x 30 meter), dengan Lokasi Dusun Tawangsari, Rt 09 Rw 03, Desa Pulo Lor Jombang.
Papan pengumuman proyek juga bertuliskan Anggaran Rp 150.000.000, pelaksana Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Pulo Lor. Termasuk disebutkan Sumber Dana dari Dana Desa Tahun anggaran tahun 2023.
Warga Desa Pulo Lor Gang 2, Rikardi mempertanyakan pembangunan lapak tersebut yang menggunakan program Dana Desa (DD) kepada Pemerintah Desa Pulo Lor. Dirinya menyayangkan jika pembangunan lapak desa tersebut harus dikerjakan oleh warga dari luar desa.
“Gawe kanopi koyok ngunu mosok wong jobo, akeh lo pak wong sing nganggur nang desoku, ayolah dilibatno, (buat kanopi seperti itu masak orang luar, banyak warga menganggur di desaku, ayolah dilibatkan),” kata Rikardi kepada, Senin (13/11/2023).
Rikardi juga mengaku melihat langsung masalah pengerjaan proyek lapak desa tersebut dikerjakan oleh seorang pemborong dari Kecamatan Mojoagung.
Sebelumnya, ia menuturkan sudah ada bangunan lapak di bagian selatan. Nilainya sekitar seratus juta, untuk beberapa bidak lapak, yang menurut pantauannya belum berjalan efektif. Namun, tiba-tiba ada pembangunan baru sebelah utara dengan nilai anggaran lebih besar.
“150 juta hanya untuk bikin kanopi dan paving,” ujarnya.
Rikardi menjelaskan, pemborong pekerjaan asal Mojoagung pernah menyampaikan jika volume pekerjaan kurang lebih 300 meter persegi dengan nilai pengerjaan per meter di harga Rp 400.000.
“Jika dikalikan ketemunya kan 120 juta rupiah, sedangkan anggaran 150 juta rupiah,” bebernya.
Sekretaris Desa Pulo Lor Jombang, Yulianto saat dikonfirmasi tidak banyak memberikan komentar atas pelaksanaan proyek tersebut.
“Konfirmasi ke Pak Lurah mawon (Konfirmasi ke Pak Lurah saja),” kata Yulianto, Rabu (15/11/2023).
Penjabat Kepala Desa Pulo Lor, Andre membenarkan jika proyek yang dikeluhkan warga di swakelolakan.
“Inggih mas, swakelola mas,” ungkapnya lewat aplikasi pesan whatsapp.
Ketika ditanya kembali dugaan keterlibatan dari pihak ketiga mengenai pembangunan lapak desa dari Dana Desa (DD) dipihak ketigakan dan tidak di swakelola kan.
“Kalau baja ringan itu masuk kategori pekerjaan khusus. Secara aturan boleh di pihak ketiga kan,” terangnya.
Menurut Andre, jika ada dugaan bahwa material bahan bangunan diduga bukan merupakan bahan dari baja ringan tapi sejenis besi pipa holow, pihaknya meminta maaf jika beda pemahaman.
“Ngapunten sanget. Kalau beda presepsi. Menurut saya ngge jenis baja ringan itu beragam,” tandasnya.