JOMBANG, KabarJombang.com – Seorang warga Desa Pagerwojo Kecamatan Perak Kabupaten Jombang, mengeluhkan Nomor Induk Kependudukannya (NIK) sama dengan warga Surabaya. Alhasil ia pun kesulitan mengurus BPJS Kesehatan.
Adalah nenek Alfin (68) yang mengetahui jika NIK ditemukan double alias sama dengan warga Surabaya. Sehingga sejak bulan April lalu ketika ingin mengurus BPJS Kesehatan tidak berhasil atau gagal.
Muhimatus Sholikah keponakan nenek Alfin mengatakan berbagai upaya telah dilakukan mulai dari mengurus admistrasi tingkat desa, kecamatan hingga Dispendukcapil Kabupaten Jombang juga belum ada hasil hingga bulan Oktober ini.
“Awalnya ke BPJS itu tidak aktif NIK-nya, kemudian ke dispendukcapil itu aktif tapi bukan sebagai Bu Alfin tapi orang lain. Kita telah mondar mandir mengurus itu tapi tidak bisa, kita disuruh mengurus ke Dispendukcapil Surabaya, sementara kita tidak tahu itu alamatnya dimana,” ungkpanya, Rabu (27/10/2021).
Selain sampai saat ini belum teratasi masalah admistrasi kependudukan NIK-nya juga BPJS Kesehatan belum terurus, sehingga keluarga nenek Alfin harus menguras kocek lebih dalam untuk biaya pengobatannya.
“Syaratnya ini katanya hanya bisa diurus di Dispendukcapil Surabaya sebab Bu Alfin ini data NIK-nya masih ikut Surabaya. Pada tahun 2011 Bu Alfin ini pindah dari Surabaya ke Jombang, kemudian tahun 2012 ini Kartu Keluarga dikeluarkan, tapi datanya Bu Alfin NIK-nya ini ditemukan ganda,” ujarnya sembari didampingi cucu nenek Alfin.
Dikonfirmasi terpisah, Dony Angga selaku staf Bidang Piak Dispendukcapil Jombang menuturkan seharusnya sesuai prosedur yang bersangkutan memiliki surat keterangan pindah dari Surabaya ke Kabupaten Jombang yang masuk kedalam data/sistem informasi Dispendukcapil, tapi ini tidak ada, sehingga satu NIK diperebutkan dua orang.
“Di data pusat memang muncul nama Bu Alfin, tapi di data SIAK yang muncul Bu Henny alamat Lakarsantri Surabaya. Kalau kasus seperti ini Dispendukcapil Jombang menghubungi Dispendukcapil Surabaya untuk kordinasikan yang membutuhkan waktu, biasanya yang bersangkutan langsung ke Surabaya biar lebih jelas” katanya.
Selain itu Kepala Dispendukcapil Jombang, Masduki Zakaria juga menjelaskan harus ada kerjasama anatar pihak, terlebih tingkat desa harus pro aktif. Sedangkan perbaikan data kependudukan di Kabupaten Jombang sudah dimulai sejak tahun 2020.
“Sekitar ada 68 ribu data data penduduk bermasalah, data pindah, data melahirkan, data meninggal tidak dilaporkan. Sehingga banyak data yang rusak,” pungkasnya.