JOMBANG, KabarJombang.com – Warga yang rumahnya menjadi sasaran aksi corat-coret bernada vandalisme (aksi cenderung merusak keindahan pemandangan dengan kasar), mengaku kesal. Mereka pun langsung membersihkan coretan cat seprot bernada hujatan kepada DPR dan Pemerintah ini dengan mengecat ulang tembok pagar mereka.
Matrokim, pemilik rumah yang temboknya menjadi bulan-bulanan pelaku vandalisme di Jalan Kusuma Bangsa berharap, polisi bertindak mengusut pelaku. Sebab, ulah pelaku ini tak hanya merusak pemandangan, namun juga meresahkan masyarakat.
“Ini kami ngecat pagar, nggk enak dilihat, banyak coret-coretannya, bunyinya menghujat DPR. Tahumya tadi, kemarin belum ada tulisanya, saya di sini jualan, pulang jam 9 malam,” ujarnya.
Sementara, sejumlah anggota polisi dari Polsek Jombang Kota mendatangi sejumlah lokasi yang menjadi sasaran aksi vandalisme ini.
Wakapolsek Jombang Kota, Iptu Nunung Damayanti Artisa, tampak berbincang dengan beberapa warga. Namun, dirinya enggan memberikan komentar dan meminta awak media langsung melakukan konfirmasi ke Polres Jombang. “Konfirmasi langsung ke Polres ya, ke Satuan Intelkam,” ungkapnya.
Sebelumnya, sejumlah coretan bernada vandalism, banyak ditemui disejumlah tempat umum di Kota Jombang. Berdasarkan pantauan, coretan yang cenderung menghujat kebijakan Pemerintah itu banyak dijumpai di sejumlah tembok warga, sekolah maupun gedung salah satu instansi.
Beberapa di antaranya, bahkan sudah dihapus dengan cat baru oleh warga. Seperti coretan cat seprot ‘DPR penghianat rakyat’ di pagar samping SMA Negeri 2 Jombang.
Juga coretan ‘DPR Sehat?’ di pagar depan Gedung Dewan Kesenian Jombang Jalan Dr Soetomo, sejumlah selebaran yang bernada hampir mirip bertuliskan ‘#mosi tidak percaya/ #reformasidikorupsi’ serta beberapa lalinya.
Melihat fenomena ini, sejumlah warga menduga aksi ini dilatar belakangi kekecewaan pelaku terhadap pemerintah pasca disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja menjadi Undang Undang oleh Pemerimtah dan DPR. Sehingga merek mengkritisi kepakatan yang diambil melalui hasil rapat paripurna pada Senin, 5 Oktober 2020 kemarin.