JOMBANG, KabarJombang.com – Puluhan warga Desa Pulo Lor, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Desa Pulo Lor mendatangi kantor desa pada Kamis (24/4/2025) malam. Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi terkait desakan agar Sekretaris Desa (Sekdes) Pulo Lor, Yulianto, mundur dari jabatannya.
Aksi tersebut berlangsung dengan pengawalan ketat dari aparat Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Dalam pertemuan yang digelar bersama Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) Pulo Lor, Suharto, warga menyampaikan sejumlah alasan atas desakan pemberhentian Sekdes.
Menurut Giman, perwakilan aliansi masyarakat, Sekdes dinilai tidak amanah dalam menjalankan tugasnya, serta dianggap tidak menunjukkan integritas dan profesionalisme dalam pelayanan publik. Ia juga menyebut adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pembangunan desa serta penyewaan aset desa seperti lapangan yang tidak jelas aliran dananya.
“Pelayanan administrasi dipersulit, proyek desa dikuasai sepenuhnya oleh Sekdes, dan transparansi dana dari penyewaan lapangan desa tidak jelas,” ungkap Giman.
Ia menambahkan, sebelum menggelar pertemuan, warga telah mengirimkan surat pengaduan dan laporan kepada sejumlah pihak, termasuk Penjabat (PJ) Kepala Desa Pulo Lor sebelumnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), hingga Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Namun, hingga kini belum ada keputusan tegas yang diambil.
“Kalau dalam satu minggu ke depan masih belum ada kepastian, kami siap turun aksi demo,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) Pulo Lor, Suharto, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut bertujuan untuk memediasi aspirasi warga. Suharto mengaku bahwa pihaknya tidak bisa mengambil keputusan sepihak dan harus berkonsultasi dengan pihak kecamatan serta dinas terkait.
“Kami tidak bisa langsung memutuskan karena harus sesuai dengan prosedur dan berkoordinasi dengan pimpinan di atas. Namun, kami tetap tindak lanjuti laporan warga,” ujar Suharto.
Meski telah dilakukan mediasi, Suharto menyebut tidak ada titik temu antara pemerintah desa dan aliansi masyarakat. Warga tetap bersikukuh agar Sekdes diberhentikan.
Ia juga membenarkan bahwa laporan dari masyarakat sudah ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang mendisposisikan ke Kejaksaan Negeri Jombang yang telah melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk dirinya sebagai Kepala Desa.
Hingga berita ini selesai ditulis wartawan KabarJombang.com masih berupaya menghubungi Yulianto, Sekretaris Desa Pulo Lor.