DIWEK, KabarJombang.com – Sebuah video yang menunjukkan penangkapan dua remaja dengan senjata tajam, yang diduga merupakan anggota gangster, viral di media social (medsos).
Penangkapan tersebut terjadi di Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, di mana kedua remaja tersebut ditangkap warga dan kemudian diserahkan ke pihak kepolisian setempat. Saat penangkapan, kedua remaja itu kedapatan membawa sebilah celurit.
Dalam video berdurasi 14 detik yang beredar, terlihat kedua remaja tersebut duduk lesu di lantai salah satu ruang Polsek Diwek. Sementara seorang pria yang merekam video meminta mereka untuk menunjukkan wajah mereka.
Video tersebut juga memperlihatkan celurit yang berhasil diamankan dari keduanya. Pria dalam video menyebutkan lokasi kejadian, yakni Polsek Diwek.
Dari informasi yang dihimpun, peristiwa penangkapan tersebut terjadi pada Minggu (1/12/2024), sekitar pukul 02.00 WIB, di Desa Kwaron, Kecamatan Diwek. Kedua remaja tersebut masih berusia di bawah 18 tahun dan diketahui sebagai pelajar kelas 8 dan 9 SMP.
Kepala Polsek Diwek, Iptu Edi Widoyono, membenarkan penangkapan dua remaja yang diduga terlibat dalam kelompok gangster yang selama ini meresahkan masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa kasus ini langsung ditangani Polres Jombang.
“Malam itu langsung ditangani sama Polres mas bisa koordinasi dengan Polres,” ujar Iptu Edi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Selasa (3/12/2024).
KabarJombang.com sudah berupaya mengkonfirmasi Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra terkait penangkapan dua pemuda yang ditengarai anggota gangster tersebut. Namun hingga berita ini ditulis belum ada respon.