JOMBANG, (kabarjombang.com) – Hari pertama kerja usai libur panjang Tahun Baru, diwarnai tindakan memalukan dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di Kabupaten Jombang. Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, terlihat berlarian menuju lapangan Pemkab setempat. Hal ini lantaran mereka terlambat mengikuti apel, yang dipimpin Wakil Bupati Mundjidah, Senin (04/01/2016).
Meski apel sudah dimulai, namun masih banyak PNS yang terlambat. Mereka yang dipelototi beberapa anggota Satpol PP, sambil menundukan kepala memasuki satu persatu ke dalam barisan apel.
Hal ini memantik kritik dari Wabup Jombang Mundjidah Wahab. Dalam pidatonya, dia berharap pada beberapa PNS yang terlambat melaksanakan apel tidak akan mengulangi sifat indisipliner.
“Kita tidak inginpara PNS yang bekerja di lingkup Pemkab Jombang, melanggar kedisiplinan pegawai. Mengingat pada tahun 2015 ada penurunan pelanggaran yang dilakukan PNS yang ada di Jombang,” ujarnya.
Hal ini, lanjut Mundjidah, mengacu dari tahun 2014 ada sekitar 29 pelanggaran yang dilakukan PNS di Jombang. Namun, di tahun 2015 terjadi penurunan menjadi 20 pelanggar. “Ini seharusnya menjadi langkah baik baik seluruh pegawai yang ada di lingkup Pemkab Jombang,” tandasnya.
Dalam pemaparanya, dia merinci beberapa sanksi berat yang diberikan para PNS yang melanggar, seperti sanksi peringatan sampai pemecatan bagi PNS yang masih membandel dan sering melangggar aturan kepegawaian.
“Tahun 2015 ada beberapa sanksi yang kita berikan kepada PNS yang membandel. Untuk sanksi sampai pemecatan ada 1 orang, dan 4 diantaranya terkena sanksi sedang dan 15 pegawai lainnya kita sanksi ringan, sesuai dengan pelanggaran yang dilakukanya,” rincinya. (ari)