Urus Banpres, Warga Berjubel Antre di Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Jombang

Antrean warga mengurus Banpres di Dinas Koperasi dan UMKM Jombang. (Foto: Muji Lestari).
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Dalam beberapa hari terakhir ini, Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Jombang terlihat sibuk,

Seperti pada Kamis (27/8/2020) hari ini, nampak puluhan orang berjubel dan datang silih berganti ke kantor yang beralamat di Jalan Gus Dur kota Jombang ini.

Baca Juga

Kedatangan masyarakat ini untuk mengurus pencairan bantuan stimulus  dampak wabah Covid-19 bernama Bantuan Presiden (Banpres). Bantuan itu khusus diperuntukkan bagi pemilik usaha UMKM.

Salah satu warga, Nurcholis asal Desa Pulo, mengaku sengaja datang ke Kantor Dinas Koperasi ini setelah mendapat informasi dari perangkat desanya. Dengan membawa sejumlah persyaratan, pemilik usaha warung makan ini berharap mendapat bantuan agar usahanya tetap berjalan di tengah masa pandemi Covid-19 ini.

“Ini mau memasukkan syarat-syarat bantuan stimulus, katanya pemilik usaha UMKM bisa mendapat bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah, lumayan buat tambahan modal,” katanya.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Jombang, Muntholib mengatakan, bantuan presiden (Banpres) itu merupakan bantuan stimulus yang diberikan khusus untuk pengusaha UMKM dengan modal dibawah Rp 50 juta (Mikro dan Ultra mikro).

Bantuan ini sengaja disalurkan untuk penguatan ekonomi masyarakat ditengah masa pandemi covid-19. Nilainya sebesar Rp 2,4 juta untuk setiap penerima.

Salah satu syarat untuk menerima bantuan ini adalah pemilik UMKM yang permodalannya belum pernah berhubungan dengan perbankan. Masyarakat hanya tinggal menyetor foto kopi KTP, KK serta surat keterangan usaha (SKU) dari desa.

“Jadi ini tanpa kuota, langsung dari Kementerian pusat kuotanya 12 juta, siapa yang cepat dia yang dapat. Makanya kami imbau masyarakat segera mengurus, selagi masih bisa kami input ke Pusat akan kami terima,” ujarnya.

Sejauh ini, Dinas Koperasi dan UMKM Jombang sudah menerima lebih dari 500 berkas pengajuan masyarakat. Namun, sejauh ini yang telah disetor ke pusat sekitar 300 berkas.

“Kami tidak tahu batasnya sampai kapan kalau pun pusat masih bisa menerima akan kami kirimkan ke pusat. Tapi kalau sudah ada informasi close ya akan kami tutup tapi ini tidak mesti dapat lho. Kita tunggu saja hasil verifikasi pusat,” pungkasnya.

 

 

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait