KABARJOMBANG.COM – Puluhan warga dari dua desa di dua kecamatan, masing-masing Desa Sidowengku dan Desa Ngrandu Lor Kecamatan Peterongan, dan Desa Kedungbetik Kecamatan Kesamben, berunjukrasa di Overpass Tol Kertosono – Mojokerto, Jum’at (30/12/2016).
Dalam aksinya, mereka menuntut agar pihak pelaksana menambah lebar ukuran overpass yang sebelmunya dituntut warga untuk dibangun. Sebab, menurut warga, ukuran yang dibangun PT MHI sebagai pelaksana, tidak sesuai dengan perjanjian awal yang mereka sepakati, yakni sepanjang lebih dari 6 meter. Namun, setelah dibangun dan diukur warga, lebar overpass hanya berukuran sekitar 5 meter.
“Mereka tidak menepati janji terkait lebar overpass yang dibangun sesuai dengan perjanjian pada awal Oktober lalu. Sehingga kita menuntut, untuk kembali dilebarkan,” terang Muklis (55), salah satu koordinator aksi.
Dengan pengawalan ketat petugas kepolisian, mereka akhirnya ditemui oleh pihak PT MHI dan dilakukan mediasi di Balaidesa Kedungbetik Kecamatan Kesamben. Dari hasil mediasi tersebut, akhirnya PT MHI menyepakati untuk menambah lebar overpass menjadi 6 meter.
“Setelah kita lakukan mediasi dengan warga, kita sepakati akan melebarkan overpass tersebut,” terang Udi Dwi Saputro, Bagian Eksternal PT MHI, saat ditemui di lokasi.
Selain itu, pihaknya menjanjikan pelebaran overpass dilakukan minggu kedua dalam bulan Januari 2017. Sebab, pihaknya membutuhkan alat berat untuk melakukan pelebaran tersebut. Setelah menerima pernyataan tersebut, puluhan warga membubarkan diri dari lokasi demo.
“Alhamdullah, tuntutan kita diterima dan akan kita tunggu,” terang salah satu warga yang ikut dalam aksi tersebut. (aan)