Truk Kelebihan Muatan Masih Marak, Satlantas Polres Jombang dan Tim Gabungan Lakukan Penertiban

Foto : Kasatlantas Polres Jombang, Iptu Rita Puspitasari saat menertibkan dan memberikan edukasi kepada para pengendara truk. (Kevin Nizar)
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Upaya untuk mengurangi pelanggaran kendaraan angkutan barang yang tidak sesuai aturan terus ditingkatkan di Kabupaten Jombang. Pemerintah daerah, melalui kolaborasi lintas instansi, mulai menggencarkan edukasi terkait bahaya kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) sebagai bagian dari kampanye nasional “Indonesia Menuju Zero ODOL”.

Pada Rabu (4/6/2025), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jombang bersama Dinas Perhubungan (Dishub), Jasa Raharja, Bapenda, dan Polisi Militer melakukan sosialisasi langsung di jalan raya. Dalam kegiatan tersebut, beberapa truk dengan muatan berlebih dihentikan dan diberikan peringatan secara tertulis.

Baca Juga

Kasatlantas Polres Jombang, Iptu Rita Puspitasari, menegaskan bahwa truk ODOL menjadi ancaman serius bagi keselamatan pengguna jalan dan kelestarian infrastruktur. “Kendaraan dengan muatan dan dimensi berlebih berisiko tinggi mengalami kecelakaan serta mempercepat kerusakan jalan,” ujarnya.

Saat ini penegakan aturan belum dilakukan secara penuh. Petugas masih mengedepankan edukasi kepada para pengemudi. Namun, fase teguran ini tidak berlangsung selamanya. Satlantas menargetkan penindakan tegas akan dimulai per 14 Juli 2025 mendatang.

Dari pantauan di titik sosialisasi Pos Polisi Kota Jombang, tercatat ada delapan hingga sembilan truk yang diminta berhenti untuk diberikan pemahaman seputar batas dimensi dan kapasitas angkut yang diperbolehkan secara hukum.

“Truk-truk ini sementara kami beri surat teguran. Tapi setelah masa sosialisasi berakhir, tindakan hukum akan diberlakukan tanpa kompromi,” tegas Iptu Rita.

Sementara itu, Kepala Dishub Jombang, Budi Winarno, menambahkan bahwa identifikasi kendaraan ODOL dilakukan dengan mengacu pada hasil uji KIR. Ia menyebut bahwa modifikasi bodi kendaraan atau pemuatan yang melebihi batas legal jelas melanggar aturan.

“Masih banyak ditemukan truk yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Ini menjadi fokus pengawasan kami ke depan,” jelas Budi.

Melalui kampanye ini, Satlantas Polres Jombang dan Pemkab berharap masyarakat, khususnya pengusaha angkutan barang dan sopir, mulai sadar akan dampak buruk praktik ODOL. Tujuannya bukan semata penindakan, tetapi membentuk budaya berlalu lintas yang aman, efisien, dan mendukung keberlanjutan jalan raya di daerah.

 

Berita Terkait