JOMBANG, KabarJombang.com – Kabar adanya TPQ (Taman Pendidikan Al-Quran) penerima bantuan Covid-19 sebesar Rp 10 juta di Desa Barongsawahan, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, namun hampir tiga tahum tidak ada kegiatan, direspon datar Forum Komunikasi Pendidikan AlQuran (FKPQ) Kabupaten Jombang.
Ketua FKPQ Kabupaten Jombang, Munawwir mengatakan akan menindaklanjuti temuan tersebut ke pihak TPQ dimaksud.
“Terimakasih atas informasinya, akan segera kami tindaklanjuti ke lapangan mengenai kabar yang ada, terkait penerima bantuan Covid-19 untuk TPQ tersebut,” tuturnya kepada KabarJombang.com, Jumat (20/11/2020).
Disinggung penyebab lolosnya TPQ non-aktif namun masih mendapat bantuan Covid-19, apakah disebabkan lemahnya pengawasan dari Kementerian Agama (Kemenag), Munawwir menjawab hal demikian karena keterbatasan personil.
“Kalau mengawasi secara langsung tidak mungkin, sebab keterbatasan personil, Apalagi FKPQ bukan satu-satunya organisasi yang mengurus TPQ,” jelasnya.
Lalu, ditanya kemungkinan juga terjadi di TPQ lain, Munawwir menjawab, jika pun ada TPQ yang sebelumnya tanpa ada kegiatan namun mendapat bantuan Covid-19, itu dilakukan oknum.
“Tentang hal itu, jika hal sedemikian terjadi dan kalaupun memang ada, itu hanya oknum,” singkatnya.
Munawwir kembali menandaskan, FKPQ Kabupaten segera mengecek dan berkooordinasi dengan pengurus FKPQ tingkat kecamatan terkait hal ini.
“Saat ini kita lakukan tindakan ke lapangan dengan melakukan koordinasi bersama pengurus FKPQ di Kecamatan,” pungkasnya.
Diberitakan sebelummya, sekitar 770 TPQ se-Kabupaten Jombang mendapat bantuan Covid-19 dari Kementerian Agama (Kemanag) RI sebesar Rp 10 Juta. Meski prosesnya melalui transfer ke rekening TPQ penerima, sejumlah Rp 6 Juta dari jumlah bantuan itu, kemudian disetorkan ke FKPQ untuk belanja peralatan atau sarana pencegahan Covid19. Alasannya, untuk memudahkan belanja.
FKPQ kemudian menunjuk dua suplier, yakni CV Artha Kencana Nararya dan CV Kurnia Jaya. Keduanya berlokasi di Kota Mojokerto. Hal ini pun kemudian dikeluhkan sejumlah TPQ penerima, karena Rp 6 juta tersebut, mereka hanya menerima 6 item barang atau alat Prokes. Protesnya, karena dianggap terlalu mahal. Jauh lebih murah ketimbang belanja secara mandiri.
Enam alat atay sarana penegahan Covid-19 seharga total Rp 6 juta, yakni di antaranya, 1 buah alat pengukur suhu tubuh seharga Rp 900.000. Selanjutnya, 50 biji Faceshield atau kaca pelindung wajah per pieces diharga Rp 22.500 atau total Rp 1.125.000.
Kemudian, 100 biji masker seharga Rp 12.500 per pieces atau total Rp 1.250.000. Sebuah alat pembersih udara Lampu UV Germedical seharga Rp 950.000. Sebuah alat penyemprot disinfektan berkapasitas 16 liter seharga Rp 600.000, dan terakhir, paket disinfektan seharga Rp 1.175.000.