Tim Pakem Rapat, Bahas Isa Habibullah

Suasana rapat Tim Pakem di Kantor Bakesbangpol Kabupaten Jombang. (FOTO: ARI)
  • Whatsapp

JOMBANG, (kabarjombang.com) – Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem), menggelar rapat pada Jumat (19/2/2016), guna membahas fenomena Jari (40) warga Dusun Gempol Desa Karangpakis Kecamatan Kabuh, yang mengaku mendapat wahyu dan sebagai Isa Habibullah atau Isa kekasih Allah.

Rapat yang digelar secara tertutup itu dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan selesai satu jam kemudian, di aula kantor Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbangpol Linmas) Kabupaten Jombang.

Baca Juga

Pantauan di lokasi, Tim Pakem yang hadir dalam rapat tersebut diantaranya Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jombang, Kementerian Agama (Kemenag) Jombang, Kepolisian, TNI, Kejaksaan, organisasi masyarakat keagamaan Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah.

Rapat diawali dengan pemaparan perwakilan Kemenag, soal penelusuran yang dilakukan terkait ajaran yang dibawa Jari dan pengakuannya sebagai nabi tanda akhir zaman. Paparan singkat sekitar 15 menit itu kemudian ditanggapi masing-masing pihak yang hadir, dan dikupas dari berbagai pandangan.

“Pertemuan ini untuk mengkaji permasalahan di Dusun Gempol, Desa Karangpakis, soal adanya warga yang mengaku sebagai Isa Habibullah. Hanya saja situasi masih kondusif dan warga tidak terpengaruh situasi,” ujar Kepala Bakesbangpol Linmas Jombang, Mas’ud, usai rapat pertemuan, Jumat (19/2/2015).

Sementara Ketua MUI Jombang, KH Cholil Dahlan, terkait hasil pertemuan tim pakem mengatakan akan mengundang Jari untuk berdialog untuk mendalami permasalahan. “Kita akan bersilaturahmi mengundang pak Jari untuk berdialog mendalami permasalahan ini. Jika dalam forum bisa selesai, maka masalah bisa selesai. Keyakinan kami, masalah bisa diselesaikan,” ujar kyai Cholil Dahlan.

Kyai Cholil menambahkan, langkah pertama yang diambil MUI yakni akan dilakukan kajian agama dulu. “Rencananya kita undang Senin (22/2) depan. Jika tidak selesai, baru pendekatan lain seperti hukum dan lainnya,” pungkas Cholil.

Diberitakan sebelumnya, Jari mengklaim dirinya sebagai Isa Habibullah setelah menerima wahyu saat sholat malam di salah satu Pondok Pesantren di Desa Brangkal, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto pada akhir 2004 silam. Setelah itu, imam Ponpes Kahuripan Ash-Shiroth Dusun Gempol, Desa Karangpakis tersebut, bersama pengikutnya rutin menggelar pengajian 2 kali dalam sebulan. Para pengikutnya juga mengimani bahwa anak pertama Jari merupakan Imam Mahdi. (ari)

Berita Terkait