KABARJOMBANG.COM – Sejumlah truk yang masuk ke perusahaan peternakan ayam yang berada di Dusun Banggle, Desa Sukorejo, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, tampaknya dimanfaatkan segelintir orang. Betapa tidak, setiap truk yang masuk untuk mengambil indukan ayam di perusahaan tersebut, dikenai retribusi.
Hal ini dibenarkan oleh salah satu sopir truk, yang enggan disebut namanya. Menurutnya, ada biaya retribusi yang dikenakan ke truk setiap kali masuk pabrik. Alasannya, biaya tersebut untuk Karang Taruna di desa setempat.
“Benar, ada biaya retribusi sejumlah Rp 30 ribu setiap kali masuk perusahaan. Katanya untuk Karang Taruna desa sini. Bukan ditarik oleh pihak perusahaan,” ujarnya di lokasi, usai truknya keluar dari perusahaan peternakan ayam tersebut, kepada KabarJombang.com.
Meski dirinya mengaku keberatan dengan besaran retribusi tersebut, ia tak bisa berbuat banyak selain membayarnya. Menurutnya, saat retribusi tidak dibayar, ia khawatir pekerjaannya bakal diusik. Pasalnya, dirinya tak sekali masuk perusahaan tersebut untuk mengambil indukan ayam tersebut.
“Ya mahal juga sih retribusinya. Tapi kalau nggak saya bayar, bisa-bisa pekerjaan saya nggak lancar. Ya masuk pabrik ngambil indukan ayam, sampai habis,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Desa Sukorejo, Kaswar, saat dikonfirmasi terkait hal ini, mengaku tidak tahu ada biaya retribusi bagi setiap truk yang masuk perusahaan peternakan ayam, dan ditarik oleh segelintir orang tersebut.
“Loh… saya baru tahu ini kalau ada retribusi begitu. Nggak benar ini. Akan saya cek secepatnya ke lokasi. Apalagi mengatasnamakan atau mencatut Karang Taruna. Kan, karang taruna sudah ada plot dana untuk kegiatannya,” paparnya, Kamis (30/8/2018).
Kades Kaswar menyayangkan adanya praktik pungutan liar (Pungli) yang terjadi di perusahaan ternak ayam yang berada di wilayahnya. “Yang pasti, saya nggak tahu hal ini. Nanti, akan saya cari mereka, dan akan kita kumpulkan untuk memperjelas terkait persoalan ini,” pungkasnya. (nas/rj)