KABARJOMBANG.COM – Guyuran hujan deras disertai sambaran petir, pada Kamis (4/4/2019) sore, membuat sebuah rumah konveksi yang berlokasi di Jalan Cempaka nomer 3, Desa Mojongapit, Kecamatan/Kabupaten Jombang, mengalami kebakaran hebat.
Beruntung, tidak korban jiwa ataupun luka-luka dalam kejadian ini. Hanya saja, kerugian yang dialami akibat peristiwa kebakaran ini mencapai puluhan juta rupiah.
Kapolsek Jombang Kota, AKP M Suparno membenarkan peristiwa kebakaran yang melanda rumah milik Dedi Indrayana (70) ini. Rumah konveksi itu diketahui terbakar sekitar pukul 16.30 WIB.
Saat itu, pemilik rumah yakni Dedi Indrayana beserta Diah Puspitasari, istrinya, sedang tidak berada di rumah. Praktis, di rumah yang cukup besar itu, hanya ada Silvi (26), anak perempuan pasutri ini, bersama Ester (36) karyawannya.
“Saat mereka di dalam rumah, sekitar pukul 16.30 WIB, terdengar suara petir menyambar dengan keras. Setelah itu, Ester mencium bau hangus seperti bau asap,” terang Kapolsek, Kamis (4/4/2019) malam.
Curiga bau hangus tersebut ada di dalam rumah, Ester pun lalu mencari-cari sumber bau tersebut. Ternyata, bau hangus tersebut berasal dari rumah samping yang digunakan sebagai tempat konveksi pakaian pengantin atau kain.
Sontak, Ester mendadak kalut dan berteriak minta tolong. Silvi yang berada di dalam rumah mendengar teriakan Ester, langsung lari ke luar rumah, untuk meminta pertolongan ke warga sekitar. Sebagian warga, juga menghubungi petugas pemadam kebakaran serta Polsek setempat.
Selang beberapa waktu, sekitar pukul 18.30 WIB, 2 unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi kejadian. Petugas tampak langsung berjibaku menjinakkan api hingga api berhasil dipadamkan.
“Dugaan sementara, kebakaran terjadi akibat tersambar petir. Karena dari keterangan sejumlah saksi, kebakran terjadi setelah terdengar bunyi petir. Namun, kita masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara pasti penyebab kebakaran ini. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Sementara kerugian materiil, belum diketahui karena masih butuh konfirmasi ke pemilik,” pungkas AKP M Suparno. (nas/kj)