Terlibat Tawuran di Acara Karnaval Jombang, Polisi Tetapkan Lima Tersangka, Tiga di Bawah Umur

Tersangka tawuran pada acara karnaval peringatan HUT RI ke-79 di Desa Rejosopinggir, Kecamatan Tembelang, Jombang, Jawa Timur. (Bambang Cahyono).
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com-Kasus tawuran karnaval di Desa Rejosopinggir, Tembelang, Jombang memasuki babak baru. Polisi akhirnya menetapkan lima orang tersangka. Dua orang dewasa berhasil ditangkap sedangkan tiga tersangka lainnya masih di bawah umur.

Kasat Reskrim, AKP Margono Sehendra memamparkan bahwa ada lima orang yang ditetapkan tersangka terkait tawuran karnaval Desa Rejosopinggir di antaranya KDF (26), SK (24), dan tiga tersangka lainnya yang masih berusia di bawah umur.

Baca Juga

Kelima tersangka ini mengakui telah melempar batu dalam kericuhan tersebut. Dari keterangan para tersangka berkembang untuk pelaku pelemparan yang masih dalam pengejaran petugas, agar kooperatif dan menyerahkan diri.

Lebih lanjut, saat ini kelima tersangka masih diperiksa penyidik Satreskrim Polres Jombang untuk mengungkap motif tawuran.

“Kami masih melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku guna mengetahui akar masalah terjadinya tawuran saat berlangsungnya karnaval,” ujarnya

AKP Margono menekankan, pihak kepolisian akan mendukung kegiatan masyarakat yang sifatnya positif dan bermanfaat bagi warga kabupaten Jombang. Hanya saja, jika terjadi tindak kekerasan atau tawuran maka aparat penegak hukum akan melakukan tindakan tegas.

“Kepolisian akan mendukung kegiatan masyarakat yang sifatnya positif dan bermanfaat serta akan menindak tegas para pelaku tawuran sesuai hukum yang berlaku. Karena tindakan kekerasan ini tidak hanya membahayakan orang lain tetapi juga merusak masa depan pelakunya sendiri,” ungkap AKP Margono kepada KabarJombang.com.

Para pelaku tawuran tersebut dijerat pasal 170 yo 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun.

Sementara, AKBP Eko Bagus Riyadi, Kapolres Jombang mengajak masyarakat, khususnya orang tua untuk lebih proaktif dalam menjaga dan mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan yang salah. Serta meminta masyarakat agar berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi generasi muda.

“Setiap anak adalah harapan masa depan kita. Ketika mereka terjerumus ke dalam pergaulan yang salah, seperti tawuran, bukan hanya masa depan mereka yang terancam, tetapi juga masa depan bangsa. Mari kita bersama jaga anak-anak kita dengan penuh perhatian, agar mereka tumbuh menjadi generasi yang kuat, bermoral, dan berprestasi,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait