JOMBANG, (kabarjombang.com) – Rudiono (38) warga asal Desa Ngumpul, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, salah satu eks anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) mengaku sudah mengantongi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat. Karenanya, dia berharap agar proses perpindahannya ke Kabupaten Jombang difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang.
“Kabarnya sudah ada komunikasi antara Dinas Kependudukan dan Catatn Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jombang dengan yang ada di Kalimantan. Dan kita pasrah saja, karena mau kembali kesana (Kalimantan) kita tidak diperbolehkan,” ujarnya, Selasa (26/1/2016).
Rudiono menceritakan, saat berada di Kalimatan aset yang dimiliki merupakan hasil patungan dari beberapa orang yang terbentuk dalam sebuah kelompok tani. Hasilnya, dia bersama kelompoknya memiliki tanah seluas 43 hektar dan hewan ternak yakni sapi dan bebek.
“Saat ini, semua asetnya sudah dihandle oleh Polres setempat terkait bagaimana kelanjutan dari aset yang kami tinggalkan disana,” katanya.
Terpisah, Bupati Jombang Nyono Suharli saat dikonfirmasi terkait administrasi eks anggota Gafatar menyatakan, Pemkab Jombang berjanji akan mempermudah kepengurusan admintrasi kependudukan bagi mereka eks anggota Gafatar, dan akan memberikan pendampingan kepada mereka jika memang membutuhkan pendampingan. (ari)