JOMBANG, KabarJombang.com – Untuk pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) terhadap karyawan bergaji dibawah Rp 5 juta perbulan. Disnakertrans Jombang, dengan Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Perwakilan Jatim.
Rapat yang berlangsung Kamis (13/8/2020) rapat di ruang Bung Tomo, Kantor Pemkab Jombang tersebut. Selain dihadiri Ass Dept. Kepesertaan BPJS TK Jatim, Andre J Tuamely, juga dihadiri Kepala Kancab BPJS TK Mojokerto.
Kepala Disnakertrans Jombang, Purwanto hadir dalam acara tersebut, bersama sejumlah aliansi pekerja serta perusahaan atau pabrik di Kabupaten Jombang.
Ass Dept Kepesertaan BPJS TK Jatim, Andre J Tuamely, memaparkan tentang pelaksanaan subsidi gaji yang akan diberikan pada pekerja dengan gaji dibawah Rp 5 juta dan aktif dalam kepesertaan BPJS TK.
Dijelaskan, subsidi gaji yang akan diberikan selama empat bulan mulai September hingga Desember 2020 dengan total Rp 2,4 juta.
Penerima subsidi tersebut akan diberikan Rp 600 ribu perbulan dengan diberikan dua bulan sekali pada rekening masing-masing pekerja.
“Berbeda dengan bantuan pemerintah lain yang melalui Pemdes ke masyarakat. Untuk subsidi gaji karyawan akan ditransfer langsung kepada karyawan sesuai dengan hasil data yang diperoleh, “ucap Andre J dalam sambutannya.
Sementara itu, di Kabupaten Jombang, ada sekitar 38.000 penerima hak subsidi gaji yang akan dirilis pada September nanti.