JOMBANG, KabarJombang.com- Terkait dugaan pemotongan sebesar 60 persen bantuan ke sekitar 770 Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ) se-Jombang senilai Rp 10 juta. Hingga kini belum ada respon dari Kejaksaan Jombang.
KabarJombang.com berupaya konfirmasi ke Satreskrim Polres Jombang beberapa waktu lalu mengaku belum melakukan penyelidikan karena belum ada laporan.
Sementara Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jombang, M Salahudin belum ada konfirmasi saat dihubungi KabarJombang.com. Selanjutnya Jumat (4/12/2020) lalu, Salahudin menghubungi KabarJombang.com menjanjikan untuk melakukan konfirmasi kembali pada hari Senin atau Selasa kemarin.
“Mohon maaf nggeh ini masih ada giat, nanti kami kabari,” kata Salahudin kepada KabarJombang.com, Jumat (4/12/2020).
Namun, setelah pihak KabarJombang.com melakukan konfirmasi lebih lanjut Senin (7/12/2020) lalu, pihaknya lagi-lagi mengatakan jika sedang melaksanakan giat. Dan ketika ditanya kapan ada waktu, melalui pesang singkat WhatsApp, namun hanya bercentangkan biru atau dibaca saja.
“Mohon Maaf ini Kami masih ada Giat di Surabaya,” ungkapnya, Senin (7/12/2020).
Kembali pada Rabu (9/12/2020), KabarJombang.com kembali berupaya menghubungi pihaknya. Namun lagi-lagi tidak ada respon meski WhatsApp yang berstatuskan online dan via telepon Whatsapp hanya berdering. (Anggraini).