PERAK, KabarJombang.com – Nekad tak menggunakan masker saat beraktvitas di luar rumah. Belasan warga Senin (21/09/2020) terjaring razia masker di Jalan Raya Desa Kalangsemanding, Kecamatan Perak, Jombang,
Razia yang dilakukan petugas gabungan Koramil dan Polsek Perak ini, memberikan sanksi sosial yang cukup menggelitik. Namum mampu memberikan efek jera kepada pelanggarnya. Sanksi itu berupa tugas membersihkan makam desa setempat.
Tak hanya memberikan sanksi sosial membersihkan makam. Sejumlah warga ini, juga diberikan sanksi membaca surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran protokol kesehatan dengan suara keras.
Aksi inipun menjadi tontonan warga lain yang penasaran dengan sanksi unik yang diberikan petugas gabungan. Satu jam menggelar razia masker, sebanyak 14 warga terjaring razia karena kedapatan tak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Rio (20) salah satu warga yang terjaring razia mengaku kapok dengan sanksi yang dilakukan. Dia terjaring razia masker petugas karena mengaku lupa tak menggunakan masker saat berkendara.
“Biasanya pakai masker. Ini tadi lupa karena hanya mau beli semen di toko bangunan,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Perak, Iptu Dwi Retno Suharti, mengatakan, meski pihaknya sudah sering melakukan sosialisasi terhadap masyarakat tentang penggunaan masker, Namun masih banyak warga yang terjaring razia yang dilakukan petugas gabungan.
“Kita sudah sering sosialisasi, namun masih banyak yang bandel. Hari ini kita berikan sanksi sosial untuk memberikan efek jera kepada masyarakat agar tertib menggunakan masker untuk keselamatan kesehatan mereka sendiri,”pungkas Iptu Retno.