MOJOAGUNG, KabarJombang.com – Sebanyak delapan remaja, diamankan polisi saat terjaring razia balap motor liar di jalan Bypass Kecamatan Mojoagung, Kabuapten Jombang, pada Minggu (8/3/2020) sore.
Hanya saja, mereka tidak dikenai sanksi tilang. Mereka hanya disanksi push-up sebanyak 50 kali di bahu jalan. Selain itu, mereka disanksi mengucapkan “Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi ke bypass” dengan suara lantang dan berulang-ulang.
Kanit Lantas Polsek Mojoagung, Iptu Trisula Hadi mengatakan, razia balap liar kerapkali dilakukan pihaknya. Namun kali ini, pihaknya turun ke lokasi berdasarkan informasi masyarakat jika masih ada balap motor liar di bypass Mojoagung.
Tak ayal, sejumlah polisi yang datang ke bypass Mojoagung, puluhan remaja yang mengendarai motor dibuat kocar-kacir. Tampak sepeda motor yang ditunggangi mereka, rata-rata tidak sesuai standar.
Tak mau kecolongan begitu, petugas tampaknya sudah siaga melakukan penghadangan jalan baik dari arah timur dan barat. Sebagian lagi, petugas melakukan pengejaran.
“Berdasarkan informasi masyarakat, kami dari berbagai satuan fungsi Polsek Mojoagung langsung menuju lokasi dan membubarkannya. Mereka yang berhasil kami amankan pada razia kali ini masiih anak-anak atau masih di bawah umur,” kata Iptu Trisula Hadi di lokasi.
Hukuman push-up dikenakan, katanya, agar mereka jera serta sebagai bentuk pembinaan. Namun, jika janji yang diucapkan untuk tidak mengulanginya itu dilanggar, pihaknya tak segan-segan akan menindak dengan sanksi maksimal.
“Jika tertangkap lagi, akan kami berlakukan tilang dengan denda maksimal. Selain itu, kendaraan motor akan kami sita selama satu bulan. Saat mengambil juga harus dilengkapi dengan kelengkapan kendaraan aslinya,” pungkas Trisula Hadi.