KABARJOMBANG.COM – Tempat perjudian sabung ayam yang berada di Desa Manduro Kecamatan Kabuh Kabupaten Jombang, digrebek polisi. Namun sayang, puluhan orang yang diduga penjudi ayam tak berhasil diamankan petugas.
Meski begitu, petugas berhasil mengamankan barang bukti di lokasi kejadian. Sekitar pukul 15.00 WIB sampai dengan jam 21.00 WIB, petugas mendapatkan informasi bahwa di lokasi yang dimaksud kerapkali dijadikan ajang judi jenis sabung ayam.
Berbekal informasi tersebut, petugas berpakaian preman dan berseragam menggrebek lokasi perjudian. Karena tempat judi berada di pinggir hutan, membuat sejumlah petugas kesulitan saat melakukan penangkapan.
“Saat akan kita tangkap mereka melarikan diri ke arah hutan,” terang Kapolsek Kabuh AKP Matwi Alim, Jumat (5/5/2017).
Tak berhasil menangkap pelaku, petugas akhirnya mengamankan barang bukti berupa 6 ekor ayam aduan, serta beberapa kurungan ayam yang saat itu berada di lokasi.
Saat ini, beberapa barang bukti tersebut diamankan di Mapolsek Kabuh untuk proses penyidikan lebih lanjut. “Barang bukti sementara kita amankan untuk proses penyidikan,” pungkas Alim kepada KabarJombang.com. (aan/kj)