KABARJOMBANG.COM – Tempat Judi sabung ayam yang berada di Dusun Nanggungan Desa Jatirejo Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang, kembali digrebek petugas gabungan dari Kodim 0814, Polres Jombang dan Detasemen Polisi Militer (Denpom), Sabtu (18/2/2017) sore. Namun sayang, petugas tak menemukan satupun penjudi ayam di lokasi tersebut.
Tak puas melakukan razia di lokasi pertama, petugas gabungan yang memiliki jumlah ratusan personil tersebut, kembali menuju lokasi yang diduga sebagai tempat sabung ayam yang berada di Desa Tambakrejo Kecamatan/Kabupaten Jombang. Di lokasi ini, sementara petugas juga tak menemukan tangkapan penjudi sabung ayam.
Kepala Bagian Oprasional (Kabag Ops) Polres Jombang, Kompol Kusen Hidayat, pihaknya membenarkan penggerebekan tersebut. Bahkan, hingga saat sekitar pukul 17.12 WIB, pihaknya masih berada di lokasi penggrebekan kedua.
“Memang saat ini kita melakukan penggrebekan di dua lokasi. yang pertama lokasinya ada di kecamatan Diwek. Dan saat ini, kita melakukan penggrebekan di Kecamatan Jombang,” ujarnya saat dihubungi via telephon selulernya. (aan)