Tangkal Covid-19, Perbup Jombang Sesuaikan Inpres No.6 Tahun 2020

Bupati Jombang, Mundjidah Wahab, bersama Forkopimda usai mengikuti virtual pengarahan Waka Polri terkait penanganan Covid-19. (foto: DianaKN
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com- Terkait pengendalian pandemi Covid-19. Perbup Jombang, nomor 34 tahu 2020 akan disesuaikan dengan Inpres nomor 6 tahun 2020, kini masih dievaluasi Gubernur Jatim.

“Perbup No.34 tahun 2020 yang ada sudah kita buat dan disesuaikan dengan Inpres. Namun saat ini masih dalam tahap dievaluasi Gubernur Jawa Timur, “tutur Bupati Jombang, Mundjidah Wahab pada KabarJombang.com Kamis (3/8/2020)

Baca Juga

Menurut Mundjidah, Inpres adalah  payung hukum yang dijadikan pedoman penegakan disiplin dan hukum dalam hal pencegahan Covid-19. Ada ketetapan hukum yang disahkan Presiden Joko Widodo untuk pemerintah kabupaten melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan.

Terkait dengan adanya sanksi yang akan diberikan kepada pelanggar protokol kesehatan. Bupati Mundjidah mengatakan sudah membuat beberapa sanksi yang akan diberlakukan.

“Kami bersama TNI  Polri sudah merancang sanksi-sanksi bagi pelanggar protokol. Diantaranya adalah kita berikan peringatan, teguran, dan juga nanti ada bekerja sosial, ” jelasnya.

Sementara itu,  arahan Waka Polri  Komjen Gatot Eddy Pramono secara virtual tentang pentingnya pemakaian masker dalam mencegah laju pertambahan kasus Covid-19. Diharapkan angka pertambahan kasus dan kematian bisa ditekan. Juga diperlukan upaya cepat dalam penanganan Covid-19 untuk memulihkan ekonomi nasional.

Dalam acara virtual yang berlangsung di Balai Desa Sengon, Jombang itu. Selain dihadiri Bupati Jombang, Mundjidah Wahab, juga dihadiri Wakil Bupati Sumrambah, Sekda Akh. Jazuli, Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho, dan perwakilan Kodim 0814 Jombang Mayor Inf. M. Run Harjono (Kasdim 0814/Jombang)

Sementara itu, Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho menegaskan agar masyarakat selalu memakai masker. Pihaknya bersama TNI dan Pemkab Jombang, bersinergi untuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya bermasker.

“Tentu juga peran media juga diharapkan mampu membantu mensosialisasikan pentingnya bermasker untuk menekan laju pertambahan kasus di Jombang, “ujar AKBP Agung Setyo Nugroho.

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait