NGORO, KabarJombang.com – Operasi yustisi terait protokol kesehatan di Jombang, tidak hanya dilakukan di di sekitar pusat kota Jombang saja.
Namun, operasi yang bertujuan menangkal penyebaran Covid-19 ini, juga gencar dilakukan di wilayah kecamatan yang ada di Jombang.
Di Kecamatan Ngoro, Jombang, misalnya, operasi yustisi dilaksanakan secara gabungan antara Koramil, Polsek dan Satpol PP. Operasi yustisi dilaksankan setiap hari di tempat yang mengundang kerumunan.
Anggota Koramil Ngoro, Serma Muhammad Jebul mengatakan, operasi yustisi dilakukan setiap hari pada jam tertentu. Caranya mengunjungi berbagai tempat seperti pasar, kantor bank, tempat ibadah, dan cafe.
“Operasi yustisi melibatkan petugas gabungan dari Polsek bersama Koramil didampingi Satpol PP. Tempatnya diacak, sementara watunya pun pada jam tertentu, “ujar Serma Muhammad Jebul, kepada KabarJombang.com, Rabu (23/9/2020).
Seperti operasi yustisi yang digelar di Pasar Ngoro Jombang, Rabu (23/9/2020). Menurunkan sejumlah personil dengan melakukan pengawasan. Operasi itu menegur masyarakat yang tidak menggunakan masker atau melanggar aturan protokol kesehatan.
“Ketika kami masuk pasar, masyarakat yang tidak pakai masker, langsung pakai masker. Kalau yang nggak bawa masker ya kita tegur, kemudian kita kasih masker, ini kita ada stok masker dari bantuan,” imbuhnya.
Dikatakan setiap hari mulai dari pagi hingga siang dilakukan patroli operasi masker di pasar. Pada siang hari operasi dilakukan di kantor bank yang ada di Ngoro, Malam hari operasi cafe. Untuk hari libur operasi ke tempat ibadah, biasanya di gereja.
“Kalau di cafe anak muda yang tidak pakai masker ya ada yang dihukum fisik, seperti push up,”lanjutnya.
Patroli operasi masker ini diharapkan mampu menyadarkan masyarakat terkait pentingnya mematuhi protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran virus Corona.
“Tentunya kami berharap masyakarat selalu pakai masker. Dan semoga virus ini segera sirna,”pungkasnya.