KABARJOMBANG.COM – Ratusan warga Dusun Kwijenan Santren, Kelurahan Jelakombo, Kecamatan/Kabupaten Jombang, mendadak mendatangi salah satu rumah warga yang didirikan tower, Minggu (30/7/2017). Kedatangan mereka, untuk menolak kelanjutan pembangunan tower yang berada di desa tersebut.
Dengan pengawalan ketat polisi, mereka mendatangi salah satu rumah warga yang digunakan sebagai lokasi pembangunan tower. “Warga takut akan dampak radiasi yang dihasilkan tower jika pembangunan terus dilanjutkan,” terang Bambang Haryono, Ketua Rukun Warga (RW), saat ditemui di lokasi.
Setelah lama berorasi, mereka akhirnya dipertemukan dengan pemilik lahan, serta pihak kepolisian, dan Satpol PP Kabupaten Jombang. Dalam pertemuan itu, warga meminta agar pembangunan yang sudah dilakukan untuk dihentikan, sampai warga ditemui oleh pihak PT Daya Mitra Telekomunikasi, selaku pemilik tower tersebut.
Hasilnya, permintaan warga disepakati dan penutupan sementara dilakukan terhadap pembangunan tower yang berada di dalam pekarangan rumah warga setempat.
“Kita meminta hari ini untuk dilakukan penutupan terhadap pembangunan tower. Sebab, hingga saat ini, warga RW 8 selaku lokasi yang ditempati belum pernah diajak bertemu oleh pemilik tower dalam pendiriannya,” kata Bambang.
Usai penutupan disepakati, warga akhirnya membubarkan diri, hingga menunggu proses mediasi antara warga dengan pemilik tower dilakukan kembali. (aan/kj)