JOMBANG, KabarJombang.com – Instruksi Pemkab Jombang perihal penyediaan rumah singgah (tempat karantina) bagi pemudik di tiap-tiap kecamatan dan desa, dinilai Kepala Desa (Kades) Kepatihan, Erwin Pribadi, kurang efektif. Pasalnya, Pemkab Jombang tidak mempersiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas untuk penanganan pemudik.
Sebab itu, Erwin Pribadi mengatakan tidak setuju sedari awal jika Rumah Singgah bagi pemudik menggunakan gedung sekolah dasar se-Kabupaten Jombang. Apalagi, lanjutnya, tidak ditunjang sarana dan prasarana yang memadai.
“Belum lagi tenaga medis yang statusnya hanya on-call. Juga biaya operasional untuk para relawan Posko, bahkan sekelas Alat Pelindung Diri (APD) saja mereka belum tentu punya. Harusnya pemkab tetap menempatkan Posko di kantor desa, karena fasilitas lebih memadai dan bila dibutuhkan ada warga yang punya gejala tertentu, istilahnya baru bisa dirujuk ke ruang sekolah atau rumah isolasi,” imbuh Erwin.
Meski sudah diterbitkan Surat Edaran perihal penyediaan rumah singgah bagi pemudik dalam rangka memutus penyebaran Covid-19, Erwin menganggap Pemkab tidak memiliki SOP yang jelas untuk penanganan pemudik.
“Pemkab harusnya jujur, tidak ada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas untuk penanganan ini. Kami, pihak desa tidak ubahnya seperti anggota di Poskamling untuk jaga malam saja,” lanjutnya.
Sebelumnya, pihaknya sudah mengajukan agar pihak Puskesmas mau memeriksa anggota di Posko, sebelum harus berisiko dengan warga pendatang, dan Orang Tanpa Gejala (OTG). “Namun puskesmas mengatakan tidak ada sarana penunjang untuk memeriksa anggota kami seperti alat rapid test,” tandas Erwin.
Sebab itu, sambung Erwin, pihaknya memeriksa kesehatan secara mandiri dengan thermogun. “Sangat ironis kalau kenyataannya seperti ini. Kami bagian garda terdepan untuk menganalisa apakah seseorang suspect Corona atau nggak, namun sama sekali tidak punya kemampuan di bidang medis. Apa ini tidak konyol,” heran Erwin Pribadi.
Selebihnya, kata Erwin, semua berpulang pada kesadaran warga yang mudik atau pulang kerja dari luar kota, untuk didata dan dicek kesehatannya sebelum bertemu keluarganya.
“Kalo kami poisinya di perumahan dengan single gate (satu gerbang), akan lebih mudah mendeteksi para pendatang. Namun, jika kami dalam lingkup satu desa, ada berapa banyak pintu masuk yang bisa kita jaga. Apalagi desa dalam lingkup perkotaan, yang kemungkinan banyak akses jalan,” ucapnya.
Berbeda hal jika hanya sekedar mendata para pemudik atau warga pulang kerja dari luar Jombang, kemudian melakukan pendataan identitas, lalu cek suhu tubuh dengan thermogun serta dilaporkan pada puskesmas agar dipantau untuk isolasi mandiri.
“Kalau di Desa kami siap saja jika harus membantu melakukan kontrol lewat smartphone atau ponsel setiap hari untuk mengetahui kondisinya. Dan akan kami laporkan pada Faskes terdekat bila pengakuan yang bersangkutan mengalami gejala seperti Corona,” pungkas Kades Erwin.
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jombang, Akhmad Jazuli, membenarkan adanya Surat Edaran (SE) perihal penyediaan rumah singgah (tempat karantina) yang diterbitkannya.
Pihaknya mengatakan, rumah singgah tersebut diharapkan bisa mengantisipasi kepulangan atau kedatangan warga desa (pemudik), dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 pada tiap-tiap desa di Jombang.
“Iya, benar, ada Surat Edaran tersebut. Diharapkan satu ruangan di kecamatan dan desa meskipun sederhana, bisa untuk antisipasi jika ada pendatang yang perlu isolasi,” kata Akhmad Jazuli, Sekdakab Jombang, Sabtu (4/4/2020) lalu.