Tak Bermasker, Jangan Masuk Area Kantor BKDPP Jombang

Masuk kantor BKDPP Jombang, harus patuhi protokol kesehatan. (Foto: Diana).
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Untuk pencegahan penyebaran covid-19, di lingkungan kerja BKDP (Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Latihan) Kabupaten Jombang. Sehingga diwajibkan mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan ketat.

Sekretaris BKDPP Elok Wahyuni mengatakan, setiap orang di lingkungan BKDPP Jombang patuh terhadap prokes guna memutus penyebaran covid-19.

Baca Juga

“Harus dan wajib patuh protokol kesehatan, selain itu juga sudah menjadi himbauan pemerintah guna memutus mata rantai covid-19.”ujarnya pada KabarJombang.com Jumat (9/10/2020).

Menurutnya bila didapati orang di lingkungan BKDPP tidak bermasker akan dilakukan peneguran.”Pakai masker itu wajib, ada yang gak pakai ya kita tegur. Selain itu kita juga sudah ada persiapan masker untuk diberikan bagi yang tidak membawa masker.”ungkapnya

Selain itu kewajiban cuci tangan dengan sabun juga diterapkan sebelum memasuki ruangan BKDPP. “Sudah kami siapkan cuci tangan di depan sebelum masuk ke ruangan, juga di depan meja penerima tamu juga kita berikan sekat agar tidak langsung kontak dengan tamu.”jelasnya

Penerapan jaga jarak juga diberlakukan pada kantor BKDPP, terlihat kursi tamu atau kursi tunggu dengan diberikan tanda silang sebagai jarak.

“Ya memang semuanya sudah kami lakukan sebagai pencegahan penyebaran Covid-19, dan terlebih juga semoga di lingkungan BKDPP bisa terhindar dari covid-19.” Tutupnya

 

 

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait