JAKARTA, KabarJombang.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK Nurul Ghufron menyebut 2023 menjadi tahun yang rawan korupsi. Pasalnya, 2023 menjadi gerbang masuk ke tahun kontestasi politik 2024.
Berdasarkan catatan KPK, momentum semacam ini berpotensi terjadi banyak tindak pidana korupsi.
“Catatan KPK tahun menjelang kontestasi politik merupakan tahun yang rawan korupsi,” kata Ghufron dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Senin (2/1/2023).
Ghufron menjelaskan, menjelang tahun politik, para politisi memerlukan banyak dana sebagai amunisi politik.
Hal ini mengakibatkan semua hal terkait penyelenggaraan di pemerintahan cenderung disalahgunakan, diperjualbelikan dengan ilegal, dan prosedur administrasi dipenuhi secara formil meskipun muatan agenda itu menyimpang.
“Mulai dari anggaran, pengadaan barang dan jasa, seleksi pejabat, perizinan bahkan sampai pada bantuan-bantuan yang disalahgunakan,” ujar Ghufron.
Berkaca dari pengalaman lembaga antirasuah pada waktu sebelumnya, KPK mengingatkan para penyelenggara negara tidak melakukan korupsi.
Sebab, KPK telah menyiapkan kewaspadaan untuk menindak tegas perbuatan korupsi dengan profesional dan akuntabel.
“KPK berharap tahun 2023 ini tidak merupakan tahun korupsi, tapi tahun politik etis berintegritas tanpa korupsi,” tutur Ghufron.
Sebagai informasi, pemilihan presiden (Pilpres) hingga kepala daerah serta pemilihan legislatif (Pileg) akan digelar pada 2024.
Masa kampanye diperkirakan akan dimulai pada 13 November hingga 10 Februari 2024. Hari pemungutan suara tetap dilakukan pada 14 Februari 2024.
Sejauh ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 18 partai peserta Pemilu 2024. Sembilan di antaranya merupakan partai parlemen. Sementara, sembilan partai lainnya merupakan nonparlemen.
Pada 14 Oktober 2022 hingga 9 Februari 2023 juga diagendakan penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan.