JOMBANG, KabarJombang.com – Uang sumbangan dari para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kabupaten Jombang yang dikumpulkan untuk membantu Masruroh, penjual gorengan asal Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, akhirnya tidak digunakan untuk membayar tagihan listrik. Pasalnya, tagihan yang sempat membengkak hingga belasan juta rupiah itu, kini sudah lunas melalui dana CSR dari PLN.
Sumbangan yang berhasil dikumpulkan para pedagang mencapai lebih dari Rp 6 juta. Aksi solidaritas ini bermula dari keprihatinan mereka terhadap Masruroh yang harus menanggung tagihan listrik hingga Rp 19 juta akibat pelanggaran pemakaian listrik (P2TL).
Namun, setelah melalui proses yang cukup panjang, PLN memastikan bahwa tunggakan listrik atas nama Naif Usman/Masruroh telah lunas per 1 Mei 2025. Hal ini disampaikan langsung oleh Manager PT PLN (Persero) ULP Jombang, Dwi Wahyu Cahyo Utomo.
“Sudah lunas di sistem kami, sehingga tidak ada permasalahan lagi,” ungkapnya. Ia menambahkan bahwa detail transaksi dan data pelanggan tidak bisa diungkapkan karena bersifat rahasia.
Dengan lunasnya tagihan tersebut, para pedagang kini mempertimbangkan pemanfaatan sumbangan secara bijak dan tepat sasaran. Ketua Serikat Pedagang Kaki Lima (Spekal) Jombang, Joko Fattah Rochim, menyatakan pihaknya memiliki dua opsi.
“Opsi pertama, kami akan gunakan dana itu untuk menebus BPKB milik Bu Masruroh yang sempat digadaikan untuk membayar cicilan tagihan listrik,” ujarnya.
Jika BPKB sudah berhasil ditebus, lanjut Fattah, dana sisa akan dialokasikan untuk membantu pemasangan listrik di tempat ibadah seperti musala dan masjid yang membutuhkan. “Siapa pun yang memerlukan pemasangan listrik baru, bisa menghubungi saya atau teman-teman pedagang lainnya,” tambahnya.
Masruroh sendiri sempat dikenai sanksi P2TL oleh PLN pada 2022 akibat sambungan langsung ilegal. Ia sempat mencicil tagihan dengan uang muka sebesar Rp 3,8 juta, namun menunggak pembayaran hingga akhirnya meteran listrik dibongkar. Pemeriksaan lebih lanjut pada Juli 2024 menemukan pelanggaran serupa, yang memperparah akumulasi tagihan.
Kini, listrik di rumah Masruroh telah dipasang kembali secara resmi atas namanya sendiri dengan daya 900 VA. PLN juga mengimbau masyarakat agar menggunakan listrik secara aman dan sesuai ketentuan.