Suami Tak Perkarakan Oknum Polisi Bertamu ke Istrinya, Proses Hukum Dihentikan Polres Jombang

Caption : Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha saat memberikan keterangan kepada awak media./Diana Kusuma/
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com
– Terkait kejadian viral oknum polisi berinisial B yang bertamu ke rumah wanita bersuami inisal S hingga malam hari di perumahan Dusun Gerbong, Desa Sambirejo, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Satreskrim Polres Jombang menghentikan proses hukumnya.

Diterangkan oleh Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha bahwa perkara tersebut termasuk dalam delik aduan absolut, sehingga harus terdapat pelaporan. Sedangkan suami S tidak ingin memperkarakan kejadian tersebut ke jalur hukum.

Baca Juga

“Pemberitaan yang mengarah kepada perzinahan berdasarkan penyelidikan dan pemeriksaan dalam pasal 284 KUHP, karena delik aduan absolut sehingga harus ada yang melapor, kemudian kami panggil untuk pemeriksan awal terhadap suami yang statusnya juga anggota TNI di Surabaya. Yang bersangkutan tidak mau melaporkan ke ranah hukum,” kata Giadi, Selasa (26/7/2022) malam.

Berdasarkan keterangan Giadi, suami S ingin menyelesaikan kejadian yang dialami istrinya dengan oknum polisi yang berdinas di wilayah Polres Mojokerto Kota ini secara kekeluargaan, sehingga penyelidikan dihentikan.

“Merasa bahwa hal ini masalah keluarga, sehingga diselesaikan secara kekeluargaan. Karena perkara delik aduan absolut, suami S tidak melaporkan ini, kami menghentikan perkara ini dalam status penyelidikan,” jelasnya.

“Selanjutnya terhadap anggota polisi inisial B kami serahkan ke Polres Mojokerto Kota untuk dilakukan penegakkan disiplin, dan kode etik profesi,” tambahnya.

Giadi mengungkapkan bahwa kejadian yang terjadi di Kecamatan Jogoroto yang sempat ditangani Polsek setempat, namun dilimpahkan ke Polres Jombang adanya oknum polisi bertamu ke wanita yang bersuami benar adanya.

“Kami melaksanakan penyelidikan, pemeriksaan saksi, dan pengecekan TKP bahwa benar Anggota Polri inisial B bertamu di rumah S pada pukul 4 sore sampai setengah 10 malam. Berdasarkan keterangan baik B dan S, saudara B mau membeli rumah, dibuktikan juga dari keterangan suami S bahwa istrinya merupakan broker atau agen properti memiliki lima cabang di Jatim,” ungkap Giadi.

Kemudian terkait dengan warga yang sempat alami luka akibat insiden massa memergoki B dan S berduaan di rumah telah dikatakan sudah berdamai.

“Hanya insiden kecil, yang bersangkutan ngegas motornya, manusiawi panik, psikologi massa. Terhadap warga yang luka juga sudah berdamai jadi tidak ada masalah,” pungkas Giadi.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait