JOMBANG, KabarJombang.com-Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas tol Jombang-Mojokerto (Jomo), tepatnya di KM 673+400 jalur A, Kamis (7/11/2024) malam, sekitar pukul 20.45 WIB. Kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan ini akibat pengemudi Honda Brio yang mengantuk, sehingga menabrak bagian belakang truk di depannya.
Kanit 3 PJR Polda Jatim AKP Yudhoyono mengatakan, kejadian berawal ketika kendaraan Honda Brio bernomor polisi S 1425 XL yang melaju dari arah Madiun menuju Jombang, tiba-tiba menabrak bagian belakang truk yang sedang melaju di depan kendaraan tersebut.
“Pengemudi Honda Brio, Anugrah Dwi Pangestu (27), yang berasal dari Dusun Grogol, Kecamatan Kudu, Jombang, diduga mengantuk saat mengemudi. Kecelakaan ini melibatkan dua kendaraan Honda Brio dan truk bernomor polisi KT 8617 KB yang mengangkut sembako,” ungkapnya.
“Pengemudi truk, Siswanto (47) warga Desa Sodo Rejo, Kecamatan Sambi, Kediri, tidak mengalami luka dan dalam kondisi sehat. Begitu juga dengan penumpang truk, Nico (31), warga Desa Ngembul, Kecamatan Binangun, Blitar, yang juga dilaporkan dalam kondisi sehat,” lanjutnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, pengemudi Honda Brio, Anugrah Dwi Pangestu, mengalami luka ringan akibat kejadian ini.
“Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar 30 juta rupiah akibat kerusakan pada kedua kendaraan,” ujarnya.
Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, AKP Yudhoyono, menyatakan bahwa analisa sementara kecelakaan ini disebabkan faktor kelelahan pengemudi Honda Brio yang mengantuk.
Pasca kejadian, tak lama petugas dari kepolisian dan pihak pengelola tol Jomo langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dengan melakukan olah TKP, mencari keterangan sanksi serta mengevakuasi Barang Bukti (BB) laka ke Pos PJR 684.