KABARJOMBANG.COM – Rupanya, pemberian bantuan terhadap petani tebu binaan Pabrik Gula (PG) Djombang Baru, di Desa Sukorejo, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Sabtu (25/8/2018) lalu, berbuntut.
Pasalnya, pemberian bantuan hanya diterima secara simbolis oleh Kepala Desa (Kades) setempat. Sementara dananya, sejumlah Rp 25.920.000, tidak diberikan ke pihak Pemerintah Desa (Pemdes).
Kades Sukorejo, Kaswar mengaku, jika dirinya diundang untuk menerima bantuan dari PT Perkebunan Nusantara (PTPN) X wilayah kerja PG Djombang Baru. Dana sebesar itu, diperuntukkan untuk normalisasi patusan saluran air. Hanya saja, pihaknya menampik jika pekerjaan normalisasi patusan tersebut, dikerjakan oleh pihak Pemdes. Sebab, ia hanya menerima bantuan secara simbolis.
“Benar, saya hanya menerima secara simbolis saja. Ya, berupa kertas bertulis jumlah nominal bantuan ini. Sementara dananya tidak diserahkan ke pihak Pemdes. Pekerjaan normalisasi patusan saluran air tersebut, dikerjakan oleh pihak PG langsung, sebelum penerimaan simbolis itu,” katanya, sambil menunjukkan kertas yang dimaksud, Sabtu (1/9/2018).
Kades Kaswar mengatakan, hal tersebut perlu dibeber, lantaran pasca bantuan tersebut diberikan secara simbolis, pihaknya mengaku mendapat sorotan. Sebab, lanjutnya, hingga saat ini, banyak yang beranggapan normalisasi patusan tersebut dikerjakan pihak Pemdes.
“Memang, setelah saya menerima bantuan secara simbolis itu, saya mendapat sorotan. Apalagi, pekerjaan normalisasi patusan saluran air dengan panjang sekitar 1,5 kilometer tersebut, dianggap dikerjakan pihak Pemdes. Padahal bukan,” pungkasnya.
Sekedar informasi, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) X wilayah kerja PG Djombang Baru, mengucurkan bantuan dana sebesar Rp 25.920.000, dalam rangka meningkatan produktifitas petani tebu binaannya. Dana tersebut, digunakan untuk perbaikan fisik patusan saluran air di Desa Sukorejo, Kecamatan Perak, Jombang, Jawa Timur. (nas/kj)