KABARJOMBANG.COM – Tak terima sepeda motornya dirampas debt collector, puluhan warga mendatangi kantor jasa pembiayaan keuangan Wom Finance yang berada di Ruko Cempaka Mas, Desa Mojongapit, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Rabu (17/5/2017).
Alhasil, puluhan warga tersebut bersitegang dengan pihak kantor, lantaran pimpinan perusahaan tak mau menemui warga yang datang untuk mempertanyakan soal perampasan yang dialami salah satu warga.
“Kami kesini meminta agar pihak perusahaan mau menjelaskan soal perampasan yang dilakukan anak buahnya,” terang Joko Fatah, salah satu massa di lokasi kejadian.
Kericuhan yang berlangsung selama 30 menit itu, tak mereda begitu saja. Pasalnya, meski meminta untuk ditemui, namun pimpinan perusahaan tetap enggan menemui massa. “Jika tidak ditemui, kami akan melaporkan perampasan ini ke pihak kepolisian,” teriak Fatah dengan meninggalkan lokasi.
Menurutnya, kejadian bermula pada Selasa (15/5/2017) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, korban bernama Ninda Eka Cristiana (18) warga Desa Sumberjo Kecamatan Jombang, menggunakan motor pinjaman milik Larasati (37) warga Dusun Klaten, Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, untuk melamar pekerjaan di Ruko Cempaka Mas.
Tiba-tiba, ada beberapa orang bertubuh kekar mendatangi korban dan meminta motor yang digunakan korban. Alasannya, motor tersebut dalam masalah utang-piutang, sehingga harus disita.
“Setelah motor dirampas, korban ditinggalkan begitu saja di lokasi. Sehingga korban yang ketakutan menangis di lokasi kejadian,” terangnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan Wom Finance belum memberikan keterangan resmi terkait permasalahan tersebut. “Kini, kita juga melaporkan atas kasus perampasan tersebut kepada pihak kepolisian,” pungkas Fatah. (aan/kj)