JOMBANG, KabarJombang.com – Sempat ditolak warga Desa Plandi sebab jenazah yang dikirim dari RS RS Muji Rahayu Surabaya dikira meninggal karena Covid-19, jenazah Ratno akhirnya dimakamkan di tempat pekaman umum (TPU) Kelurahan Kaliwungu, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Rabu (8/4/2020) sore, sekitar pukul 17.00 WIB.
Ini dibenarkan Joko, adik kandung almarhum. Dirinya mengaku bersyukur karena persoalan yang dihadapi almarhum serta pihak keluarga sudah klir. “Jenazah sudah dimakamkan di TPU Kelurahan Kaliwungu. Alhamdulillah, perangkat dan warga kelurahan Kaliwungu welcome, meski sempat ditolak di Desa Plandi,” kata Joko, Rabu malam.
Pasca ditolak warga Desa Plandi, ambulans yang disopiri Teguh Santoso ini sempat terpakir di depan kamar jenazah RSUD Jombang. Dia dan ambulans serta jenazah almarhum terlantar
sejak Selasa (7/4/2020) pukul 21.20 WIB, hingga Rabu (8/4/2020) siang.
Kendati begitu, Lurah Kaliwungu Jombang, Juwaratu mengatakan, sudah mempersiapkan tempat pemakaman jenazah Ratno, warga Sragen Jawa Tengah itu, pada Rabu siang. Meskpiun, lanjutnya, pihaknya belum mendapat konfirmasi dari pihak keluarga jenazah.
“Infomasi yang kami terima siang itu, jenazah sudah dimandikan oleh pihak RSUD Jombang. Karena tidak ada tempat pemandian jenazah di Kaliwungu karena posisi keluarganya tinggal mengontrak di Desa Plandi. Itu atas permintaan dari keluarga jenazah,” kata Juwaratu, Rabu (8/4/2020) sore.
Dikatakannya, ada tiga alternatif lokasi pemakaman almarhum Ratno, yakni di Desa Plandi, Kelurahan Kaliwungu, dan di Sragen Jawa Tengah karena jenazah tercatat sebagai warga Sragen. “Itu berdasarkan KTP-nya,” kata Juwaratu.
Namun, sambungnya, informasi yang diterimanya, kehadiran jenazah Ratno di Desa Plandi sempat terjadi perdebatan, hingga terjadi penolakan warga.
“Sebenarnya almarhum Ratno adalah warga Sragen, namun istrinya berasal dari Kelurahan Kaliwungu. Kalau yang di desa Plandi itu rumah kontrakan mertuanya, karena rumahnya yang berada di Desa Kaliwungu masih direhab,” pungkas Juwaratu.